Soal Richard Eliezer Kembali ke Polri, Respon Keluarga Brigadri J

Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:16
BangkaPos via ANTARA

Respon keluarga Brigadir J soal Bharada R kembali ke Polri

Sosok.ID -Setelah vonis 1,5 tahun selesai nanti, kubu Bharada E berharap Richard Eliezer bisa kembali ke Polri.

Harapan ini disampaikan oleh ibu dari Bharada E atau Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang.

Ia berharap Mabes Polri tidak memecat anaknya.

Melansir acara Satu Meja Kompas TV, ibunda Richard Elieser pernah secara langsung menyampaikan harapan tersebut kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (15/2/2023) malam.

Ia mengatakan menjadi polisi adalah kecintaan dan cita-cita putranya sejak kecil.

“Dia (Bharada E) memang ingin sekali, karena itu kecintaannya, itu cita-citanya dari kecil dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob dan dia berharap sangat berharap bhw dia bisa kembali bertugas sebagai anggota Brimob,” kata Ine kepada Kadiv Humas Polri.

Terkait Bharada E yang mungkin kembali bekerja di Instansi Polri nantinya, orangtua Birgadir J buka suara.

Enggan banyak berkomentar, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan pihak keluarga akan mengikuti proses dan keputusan instansi di Polri.

"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di Kepolisian," kata Samuel di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (17/2/2023) dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya tidak keberatan jika Bharada E tetap betugas di Polri. Sebab, menurutnya, selama ini dirinya juga memperjuangkan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara itu. "Tidak keberatan karena saya sendiri juga yang berjuang supaya dia jadi JC," ujarnya.

Sementara itu, terkait Bharada E yang divonis jauh lebih ringan, Jaksa Penuntut Umum dipastikan tak akan mengajukan banding.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam konferensi pers, Kamis (16/2/2023).

"Kami melalui korban dan negara dan masyarakat, melihat perkembangan seperti itu, kami tidak melakukan banding dalam perkara ini," ujar Fadil dilansir dari Kompas.com.

Ada beberapa pertimbangan yang dilihat oleh Jampidum untuk tidak mengajukan banding termasuk pemberian maaf keluarga korban yakni keluarga Brigadi J.

"Kata maaf itu adalah yang tertinggi dalam putusan hukum, berarti ada keikhlasan dari orangtuanya dan itu terlihat dari ekspresi menangis," tutur dia.

Baca Juga: Ezechiel NDouassel, Dilepas Persib Kini Moncer di Liga Malaysia

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya