Terjebak Friendzone, Pengusaha Tajir Gugat Gebetan Rp 34 Miliar

Kamis, 16 Februari 2023 | 17:03
Ilustrasi/Pixabay

Terjebak friendzone, pengusaha tajir viral usai gugat gebetan puluhan miliar

Sosok.ID - Cara pengusaha tajir ini move on usai terjebak friendzone dengan gebetan sungguh tak biasa.

Saking anehnya, sang pengusaha tajir ini jadi viral dan omongan seantero negeri.

Betapa tidak, dengan dalih 'move on' pengusaha tajir ini seret gebetan wanita-nya ke meja hijau.

Sang pengusaha bahkan menuntut ganti rugi sebesar puluhan miliar kepada gebetannya.

Menariknya, sang gebetan wanita dikabarkan beri balasan tak kalah pedih.

Dilansir dari New York Post, 1 Februari 2023 lalu, seorang pengusaha pria di Singapura viral jadi perbincangan netizen.

Bukan tanpa alasan, sang pengusaha viral usai menyeret gebetan wanitanya ke pengadilan.

Orang-orang mengira sang gebetan wanita telah melakukan kejahatan pidana hingga diseret ke ranah hukum.

Kenyataannya, sang gebetan digugat ke pengadilan gara-gara menolak cinta si pengusaha tajir.

Si pengusaha tajir mengaku telah bertahun-tahun berusaha mesra dan merayu gebetannya.

Namun bertahun-tahun berusaha, ia tetap terjebak friendzone dengan gebetannya.

Ketika menyatakan cinta, sang gebetan mengaku hanya melihatnya sebagai teman dan tak lebih.

Penolakan cinta tersebut membuat si pengusaha tajir sakit hati hingga mengancam gebetannya dengan 2 tuntutan hukum.

Melansir Tribun Style, 5 Februari 2023, gugatan pertama yang diajukan ke pengadilan adalah klaim Rp 34 miliar sebagai uang ganti rugi.

Si pengusaha tajir ini menuntut ganti rugi besar dengan alasan jawaban sang gebetan telah menghancurkan harga diri hingga ia mengaku trauma.

Gugatan yang kedua adalah uang ganti rugi sebesar Rp 241 juta lantaran sang gebetan ogah perbaiki hubungan setelah mediasi.

Dua gugatan yang diajukan pengusaha tajir di Singapura itu hebohkan netizen.

Banyak netizen yang tak paham mengapa sang pengusaha sampai seekstrem itu hanya karena terjebak friendzone.

Mengutip South China Morning Post 3 Februari, sang gebetan wanita menolak diam dituntut seperti itu.

Sang gebetan dikabarkan menuntut balik klaim ganti rugi sebesar Rp 17 juta lebih atas biaya yang ia keluarkan selama berurusan dengan si pengusaha tajir.

Sang gebetan mengklaim, demi lindungi dirinya dari si pengusaha ia terpaksa pasang alat keamanan di rumah dengan biaya sebesar Rp 11 juta lebih.

Sementara itu, ia juga mengklaim ganti rugi sebesar Rp 5 juta lebih atas biaya yang harus ia keluarkan untuk jalani mediasi dengan si pengusaha tajir.

Perseteruan kedua belah pihak ini viral hingga mengundang perhatian netizen.

Dikutip dari Tribun Style 5 Februari 2023, pihak pengadilan akhirnya memutuskan untuk tak mengabulkan gugatan si pengusaha tajir.

Baca Juga: Pengantin Pria Didemo Barisan Mantan di Pernikahan, Alasannya Miris

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya