Alasan Bijak Ayah Brigadir J Tak Merasa Puas Ferdy Sambo Divonis Mati

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:10
Kolase gambar Kompas.com/Kristianto | YouTube/KOMPASTV

Alasan bijak Ayah Brigadir J tak merasa puas saat Ferdy Sambo divonis mati

Sosok.ID - Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J menanggapi vonis yang dijatuhkan untuk para pelaku pembunuh putranya.

Seperti yang diketahui, kelima tersangka utama pembunuhan berencana Brigadir J telah dijatuhi vonis.

Ferdy Sambo selaku dalang utama kasus yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu divonis hukuman mati.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara Putri Candrawathi yang turut terlibat dalam kasus tersebut juga mendapat hukuman yang berat.

Di sidang yang digelar di hari yang sama, istri Ferdy Sambo itu divonis pidana penjara 20 tahun.

Keesokan harinya, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.

Di hari yang sama, Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Terakhir, Bharada E divonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Soal hukuman tersebut, Samuel Hutabarat turut memberikan komentar.

Sebagai orang tua, ia tak merasa puas akan hasil tersebut.

Bukannya apa-apa, ada alasan bijak mengapa ia tak merasakan perasaan puas tersebut.

Tangkap layar YouTube/KOMPASTV
Tangkap layar YouTube/KOMPASTV

Ayah Brogadir J, Samuel Hutabarat

"Kita jangan berbicara soal puas, nanti seolah-olah ada unsur balas dendam," katanya, dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Rabu (15/2/2023).

Diakui Samuel bahwa ia mencari keadilan bukan untuk mendapat kepuasan seperti orang-orang yang berniat balas dendam.

Melainkan untuk memberi efek jera kepada para pelaku pembunuhan.

"Kita meminta keadilan ini bukan untuk menjadikan suatu balas dendam, melainkan untuk memberi efek jera bagi pelaku kejahatan," jelasnya.

Kendati demikian, Samuel sebagai keluarga korban menilai keputusan hakim memberikan hukuman pada para pelaku sudah setimpal dengan perbuatan masing-masing.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Janji Fans yang Mau Gantikan Posisinya Ditagih

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh