Cerita Penumpang Taksi Online saat Insiden Ditabrak Fortuner: Syok

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:11
Twitter/aru296 dan Kompascom/Dzacky Nurcahyo

Penumpang taksi online Honda Brio kuning syok ditabrak dan dirusak pengemudi Fortuner.

Sosok.ID -Kembali terulang insiden pengemudi arogan yang membuat keributan dengan pengemudi lain.

Pengemudi Toyota Fortuner warna hitam viral saat menabrak dan merusak Honda Brio kuning.

Melansir TribunStyle, kejadian ini berlokasi di daerah Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.

Pengemudi Toyota Fortuner membawa samura serta airsoft gun saat merusak Honda Brio yang merupakan taksi online yang tengah mengangkut penumpang.

Persitiwa itu pun direkam dan viral di media sosial.

Bukan hanya pengemudi taksi online, penumpang pun dibuat kaget dengan insiden tersebut.

Helena Christine, penumpang taksi online Honda Brio kuning mengaku ketakutan dan syok atas insiden yang menimpanya.

Helena menceritakan kala itu ia menumpang taksi online Honda Brio yang dinaikinya untuk pulang ke apartemennya di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.

Belum lama mobil taksi online melajutiba-tiba diserempet dan ditabrak Fortuner hitam.

"Saya order dari wilayah sekitar Residence Selatan. Saya mau pulang ke apartemen saya di daerah Mampang," kata dikutip dari Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Diakuinya, itu merupakan kali pertama ia dihadapkan dengan situasi mencekam dan rusuh itu.

"Takut dan syok. Saya tidak pernah berada dalam situasi itu sebelumnya. Jujur kemarin takut banget," kata Helena.

Helena menduga, saat kejadian pelaku berinisial GR dalam keasaan setengah sadar.

Menurutnya, hal ini terlihat dari pelaku tidak bisa mengemudikan mobil dengan baik.

"Mungkin kali ya (dalam keadaan mabuk). Tapi saya tidak dalam ranahnya untuk menilai hal tersebut. Yang jelas dia emosi saat itu," ucap Helena.

Sementarai itu, pemilik Toyota Fortuner yang diketahui bernama Giorgio Ramadhan telah ditangkap polisi.

Pemuda 24 tahun itu juga meminta maaf kepada pemilik Honda Brio, Ari Widianto (38) yang mobilnya ia rusak.

“Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ari Widianto selaku pemilik Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya,” ujar Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya pada korban, Giorgio juga meminta maaf pada masyarakat.

Terlebih video yang merekam aksi buruknya itu viral.

"Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral.

Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi," ujarnya lagi.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Giorgio kini terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Baca Juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Masih Bisa Kembali Jadi Polisi

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya