Sosok.ID - Derita pendarahan otak hingga Aldilla Jelita galang dana, banyak yang heran mengapa pengobatan Indra Bekti tidak menggunakan JKN atau BPJS Kesehatan.
Padahal di sebuah kesempatan di masa lalu, Indra Bekti mengatakan dia memiliki kartu BPJS.
Adapun saat ini Indra Bekti dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Adik ipar Indra Bekti, Ricky Komomenyebutkan bahwa viaya perawatan Indra Bekti nyaris mencapai Rp 1 miliar.
Tentu itu merupakan angka yang besar. Aldilla Jelita pun menju barang-barang mewahnya untuk menutupi kekurangan biaya pengobatan.
Lalu mengapa Indra Bekti tidak dirawat menggunakan BPJS?
Melansir Tribunnews.com, hal itu dikarenakan Indra Bekti dirawat di RS yang tidak bekerjasama dengan BPJS.
Kepala Cabang BPJS Jakarta Pusat, Herman Dinata membenarkan Indra Bekti memiliki BPJS.
Namun diduga karena kondisi darurat ditemukan pingsan di kamar mandi, Indra Bekti langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan secepatnya, tanpa mengecek apakah RS yang didatangi bekerjasama dengan BPJS atau tidak.
"Kondisinya memang mendadak. Jadi yang saya tahu itu beliau lagi siaran di salah satu radio, tiba-tiba sakit, dan memang biasanya dikirimkan ke layanan rumah sakit terdekat," kata Herman Dinata, Rabu (4/1/2022), mengutip Tribunnews.com.
"Karena kebetulan RS Abdi Waluyo belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga memang statusnya bukan pasien JKN," terang Herman.
Herman menyebutkan, status kepesertaan BPJS Indra Bekti juga aktif.
"Secara prinsip, dari Mas Indra Bekti memang mempunyai hak sebagai peserta JKN, apalagi statusnya aktif, sehingga punya hak untuk bisa memakai JKN," kata Herman.Selaij itu, pendarahan otak juga masuk dalam jenis penyakit yang dapat ditangani BPJS Kesehatan.
"Kedua, kasus penyakitnya (pecah pembuluh darah di otak) itu juga jaminan dari JKN. Tinggal nanti ada mekanisme secara prosedur," tambahnya.
Jika ingin biaya dicover BPJS, Indra Bekti boda dipindahkan ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Sebenarnya bisa, tinggal nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan rumah sakit lain yang memang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan lanjutan," terang Herman.
Namun Herman menegaskan keputusan semacam itu murni ada di tangan keluarga.
"Jadi secara prinsipnya bisa. Tapi kembali lagi, pihak keluarga yg memutuskan," tandas dia. (*)
Baca Juga: Aldilla Jelita Putustkan Tutup Penggalangan Dana untuk Sosok Indra Bekti