Posko Pengaduan 6969 Nikita Mirzani Kumpulkan 10 Orang yang Ngaku Korban Sosok Dito Mahendra

Rabu, 04 Januari 2023 | 15:38
Instagram/nikitamirzanimawardi

Buat Posko Pengaduan 6969 Nikita Mirzani akan laporkan balik Dito Mahendra

Sosok.ID -Baru saja bebas, Nikita Mirzani langsung gerak cepat membalas Dito Mahendra.

Persetruan panjang Nikita Mirzani dan Dito Mahendra nampaknya akan kembali berlanjut ke meja hijau.

Nikita Mirzani diketahui sampai membuat posko aduan untuk pada korban Dito Mahendra yang ia beri nama Posko Pengaduan 6969.

Kini posko tersebut disebut telah menerima aduan 10 orang yang mengaku korban Dito Mahendra.

Nikita Mirzani pun berniat segera melaporkan Dito Mahendra atas dugaan penipuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru.

“Kami akan ditemani oleh Fitri Salhuteru untuk melaporkan Dito Mahendra ke polisi. Saya belum tahu, lapornya ke Polda Metro Jaya atau ke Mabes Polri,” kata Riani salah satu terduga korban penipuan Dito Mahendar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (3/1/2023) dilansir dari Tribunnews.com.

Fitri Salhuteru juga ikut bersuara soal aduan para korban yang ia terima.

"Ada korban saudara DM, saya enggak tahu kebenarannya apa, tapi selama mereka punya bukti. Nikita punya Bang Fahmi, lawyer yang bisa melihat benar atau tidaknya" kata Fitri Salhuteru

Salah satu orang yang mengaku korban bernama Riani menuturkan kronologi dugaan tindak penipuan yang dialaminya.

Awalnya Riani dan teman-temannya yang juga menjadi korban bertemu Dito pada Maret 2022 di kantornya Dito.

Riani mengatakan yang memperkenalkan Dito Mahendra kepada para korban Koperasi Indosurya lainnya adalah Jefry yang juga korban dalam kasus sama.

“Saat itu kami para korban gagal bayar Koperasi Indosurya bertemu dengan Pak Dito di kantornya dia di daerah Gandaria,” tuturnya.

“Saat itu kepada kami, Pak Dito mengaku bisa membantu mencairkan uang kami di Indosurya, tapi dia minta fee di depan dalam bentuk cash sebesar Rp450 juta. Kami ada buktinya, ada juga percakapan di WhatsApp,” jelas Riani.

Menambahkan keterangan Riani, Jefry mengatakan uang sebesar Rp 450 juta yang mereka bayarkan itu adalah hasil patungan dari para korban Koperasi Indosurya yang jumlahnya 10 orang.

“Kami ini seperti terjatuh tertimpa tanggal pula. Uang kami di Indosurya entah bagaimana nasibnya, ditambah lagi ditipu Dito Mahendra,” timpal Jefry.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dipenjara selama kurang lebih dua bulan usai dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.

Namun, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan setelah Dito Mahendra sebagai pelapor justru mangkir 3 kali dari sidang.

Baca Juga: Kebaikan Raffi Ahmad Bukan Konten Semata, Sosok Mantan Suami Dewi Perssik Beri Bukti

(*)

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati