Bak Bumerang, Kejaksaan Polisikan Sosok Dito Mahendra, Pihak Nikita Mirzani Kantongi Bukti Ini

Minggu, 01 Januari 2023 | 16:42
Kolase YouTube KH INFOTAINMENT | Instagram via Sripoku

Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

Sosok.ID - Empat kali tidak hadir dalam sidang pencemaran nama baik dengan terlapor Nikita Mirzani, Dito Mahendra kini dipolisikan Kejaksaan Negeri Serang.

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, melakukan analisa dan mengkaji ketidakhadiran saksi Dito Mahendraselama proses persidangan.

Setelah empat kali mangkir, disimpulkan adanya dugaan perbuatan dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP.

Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP.

Melansir Kompas.com, Dito Mahendra dilaporkan ke Polresta Serang Kota oleh Kejari Serang pada Jumat (30/12/2022).

"Hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan Polisi di Polresta Serang Kota," kata Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar.

Di sisi lain, pihak Nikita Mirzani mengklaim mengetahui keberadaan Dito Mahendra yang sebenarnya.

Alih-alih berada di Malaysia untuk melakukan perawatan di salah satu rumah sakit di sana seperti klaim JPU dalam persidangan Kamis (29/12/2022), pihak Nikita menyebut DIto Mahendra berada di Singapura.

Mengutip Tribun Bogor, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan keberadaan Dito di Singapura.

"Ini bukti ada di Singapur. Kami punya bukti,” klaim Fahmi Bachmid tanpa merinci bukti yang dimaksudkannya.

Sebelumnya pada sidang Kamis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022), DIto Mahendra diagendakan menjalani pemeriksaan saksi.

Tetap JPU Slamet kepada Majelis Hakim menyampaikan Dito Mahendra berada di Malaysia.

"Izin yang mulia. Saya sampaikan bahwa sampai saat ini, yang bersangkutan (Mahendra Dito) tidak bisa kami hadirkan, karena yang bersamgkutan berada di Rumah Sakit di Malaysia," ujar JPU Slamet pada sidang Kamis (29/12/2022), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

Ucapan JPU memicu kericuhan sehingga hakim langsung melerai.

Pihak JPU menyebut tidak tahu sejak kapan Dito Mahendra berada di Malaysia.

"Lalu saudara dapatkan laporannya darimana?," tanya Hakim saat itu.

Namujn kini, Kejaksaan Negeri Serang telah melaporkan Dito Mahendra. (*)

Baca Juga: Sabarnya Sosok Nikita Mirzani Datang Berbalut Gips, Dito Mahendra Justru 4 Kali Mangkir Sidang

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya