Innalillahi, di Tengah Penjara, Sosok Nikita Mirzani Terancam Cacat dan Lumpuh

Selasa, 20 Desember 2022 | 19:05
(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Nikita Mirzani terancam cacat dan lumpuh di tengah penahanan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Sosok.ID - Nikita Mirzani disebut terancam lumpuh. Sidangdi Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin (19/12/2022), diwarnai dengan berbagai drama.

Salah satunya, Nikita Mirzani membentak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Artis kontroversial yang kerap disapa Nyai itu merasa tidak senang dengan sikap JPU yang dinilai mempersulitnya untuk berobat.

Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut kliennya berpotensi lumpuh jika tidak segera diobati.

Di tengah kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani menderita sakit di bagian leher dan harus segera ditangani oleh medis.

Fahmi mengklaim, jika tidak segera operasi maka Nikita Mirzani akan mengalami cacat atau kelumpuhan.

"Harus segera dilakukan tindakan medis operasi serta perawatan medis, apabila tidak segera dilakukan tindakan medis, maka akibatnya terdakwa Nikita Mirzani akan mengalami cacat ataupun pelumpuhan," ujar Fahmi di hadapan majelis hakim, Senin (19/12/2022), dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

Adapun Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi Syaputra menegaskan hak-hak Nikita Mirzani akan tetap dipenuhi meskipun dipenjara.

"Namun yang perlu menjadi perhatian bahwa meskipun seseorang itu ditahan, tetapi dipastikan hak-haknya tidak akan diabaikan," ujar Dedy.

Pihaknya masih mempertimbangkan akan mengabulkan permintaan Nikita Mirzani untuk berobat atau tidak.

"Cuma supaya proses persidangan ini berjalan hingga selesai putusan, majelis hakim masih belum bisa mengabulkan permohonan saudara," sambungnya.

Bukan itu saja, Majelis Hakim juga mensilahkan Nikita memilih dokter mana pun untuk berobat.

"Tetap ini kami pertimbangkan, yang namanya nasib kita kan tidak tahu, yang pasti hak-hak terdakwa kita penuhi."

Bentak Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani juga sempat adu ngotot dengan JPU.

Ibu tiga anak itu menilai JPU selalu mempersulitnya berobat selama berada di penjara.

Padahal, Nikita Mirzani mengalami pengapuran tulang belakang yang menyebabkan sakit luar biasa.

Tak ayal dia merasang kala JPU menudingnya berpura-pura sakit, sehingga Nikita mengaku kepada Majelis Hakim.

"Masa saya harus tahan dulu, anak saya gimana kalau saya lumpuh, emang Anda mau tanggung jawab?," bentak Nikita pada sidang Senin (19/12/2022), dikutip Sosok.ID dari YouTube Intens Investigasi.

"Saya enggak dikasih (izin berobat), dia (JPU) di sini sama di luar beda lagi (sikapnya)," kata Niki.

"Saya enggak tahu kenapa saya dipersulit, saya bukan koruptor, saya enggak ngerti," katanya mengadu kepada Majelis Hakim.

Menyaksikan Nikita Mirzani marah-marah, Majelis Hakim pun melayangkan teguran.

Namun Nikita Mirzani tak peduli.

"Bagaimana saya menjaga sikap saya saat saya selalu dipersulit," ujarnya.

"Masa nunggu saya lumpuh dulu?" tambah dia.

Setelah itu ia pun membanting mikrofon dan berkas persidangan. (*)

Baca Juga: Dito Mahendra Mangkir 3 Kali, Sosok Nikita Mirzani Banting Map dan Microphone di Ruang Sidang

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya