Lee Seung Gi, Sosok Pemain Drakor A Korean Odyssey Diduga Dicurangi Agensi Rp 111 M

Rabu, 23 November 2022 | 07:36
Instagram/@leeseunggi.official

Lee Seung Gi, sosok pemain drakor A Korean Odyssey diduga dicurangi agensi sebesar Rp 111 miliar.

Sosok.ID - Kabar mengejutkan datang dari pemain drakor A Korean Odyssey, Lee Seung Gi.

Dispatch baru-baru ini mengabarkan Lee Seung Gi meminta transparansi pendapatan dan bayaran kepada pihak agensi yang menaunginya, Hook Entertainment.

Lee Seung Gi mengambil tindakan tersebut setelah Hook Entertainment terlibat kasus penggelapan dana.

"Pihak Lee Seung Gi merasa yakin bahwa kemungkinan ada masalah terkait penghasilan dan pembayarannya dari promosi hiburannya."

"Permintaan, yang diajukan melalui perwakilan hukum, menuntut agar catatan biaya administrasi, pengeluaran, dan saldo yang jelas diungkapkan kepada Lee Seung Gi," kata sumber terdekat dikutip dari Allkpop, Jumat (18/11/2022), via Grid.ID.

Sontak, kabar itu membuat penggemar dan rekan sesama artis terkejut.

Mengingat Lee Seung Gi bernaung pada Hook Entertainment sejak debut hingga kini.

Terhitung, Lee Seung Gi telah bernaung selama 18 tahun di agensi tersebut.

Dispatch juga mengabarkan Lee Seung Gi tak mendapatkan bayaran sepeser pun sejak ia debut.

Mengutip Kbizoom, Lee Seung Gi kabarnya belum mendapatkan bayaran sejumlah 9,6 miliar won (Rp 111 miliar).

Bayaran iru merupakan hasil jerih payah Lee Seung Gi di industri musik selama 18 tahun.

Sebelumnya, kantor Hook Entertainment yang terletak di Cheongdam, Seoul telah digeledah oleh kepolisian setempat.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada 10 November 2022 itu, polisi menyita sejumlah barang setelah menggeledah selama 5 jam.

Hook Entertainment sendiri diperiksa karena adanya dugaan penggelapan dana.

Berdasarkan info dari penegak hukum, penggelapan dilakukan sejumlah petinggi Hook Entertainment.

Termasuk di antaranya adalah CEO Hook Entertainment, Kwon Mo.

Tak main-main, para eksekutif Hook Entertainment dikabarkan menggelapkan dana lebih dari 5 miliar won (Rp 59 miliar).

"Faktanya, surat perintah penggeledahan dan penyitaan telah dikeluarkan."

"Artinya, polisi telah menangkap kecurigaan tertentu," kata seorang pejabat dari dunia hukum mengatakan kepada reporter SBS Entertainment News.

Namun, ada pula yang berpendapat jumlah tersebyt terlalu besar bila dibandingkan dengan pendapatan Hook Entertainment.

Baca Juga: Punya Kembaran di Indonesia, Sosok Pemain Drakor Nevertheless Ini Bakal Fanmeeting di Jakarta

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya