Sosok.ID -Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Serang pada hari ini, Senin (21/11/2022).
Tak terlihat garang seperti biasanya, Nikita Mirzani terlihat menangis tersedu-sedu saat membacakan eksepsi.
Tangisnya pecah saat mengurai cerita kronologi awal kasus pencemaran nama baik yang kini menjerat dirinya.
Tangisnya kia menjadi saat Nikita Mirzani menyebut ketiga nama anaknya yang kini terpaksa ia tinggalkan.
"Bahwa saya menyampaikan sksepsi ini dikhususkan untuk ketiga anak-anak saya," ucap Nikita Mirzani sambil menangis dikutip dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Nikita juga menampaikan pesan kepada ketiga anaknya, bahwa ia tak pernah melakukan tindak kriminal yang merugikan banyak orang.
"Bahwa percayalah mimimu bukanlah pelaku teroris, mimi bukanlah pelaku pembunuhan, mimin juga bukan juga pengedar narkoba," kata Nikita sambil membacakan eksepsi secara terbata-bata dihadapan hakim.
Nikita Mirzani merasa tak melakukan kesalahan berat, namun ia mengaku diperlakukan seperti penjahat yang membahayakan banyak orang bahkan negara.
Ia memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari penjara Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Ia mengaku dalam unggahan yang dipermasalahkan Dito Mahendra, dirinya hanya mengutip berita dari media massa lalu.
"Kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan terdakwa Nikita Mirzani dari Rutan Klas IIB Serang," kata Nikita Mirzani.
Janda Dipo Latief itu juga membela diri menyebut Dito Mahendra juga melakukan kesalahan kepada dirinya.
Dibeberkan Nikita Mirzani, Dito Mahendra telah meneror dirinya dengan berbagai macam cara.
Menegaskan dirinya tak berbohong, Nikita mengaku sudah memastikan bahwa pelaku teror tersebut adalah Dito Mahendra setelah mendapat pengakuan dari seseorang bernama Didi.
Di akhir eksepsi, Nikita tak lupa menyebut dirinya selalu mendoakan majelis hakim agar menegakkan keadilan untuknya.
"Semoga majelis hakim menghentikan kezaliman dan penzoliman terhadap saya," ucapnya.
Baca Juga: 'Jadi Buah Bibir' Thariq Halilintar Kuak Alasan Sosok Pacar Absen di Ultah Atta Halilintar
(*)