Sosok Kharisma Jati, Penghina Ibu Negara Kini Tulis Permintaan Maaf

Sabtu, 19 November 2022 | 06:15
Kolase via TribunStyle.com/Twitter

Kharisma Jati, sosok yang diduga rendahkan Ibu Negara Iriana Jokowi

Sosok.ID - Nama Kharisma Jati pemilik akun twitter 'mati pelan' benar-benar buat netizen geram.

Kharisma Jati menghina ibu negara Iriana Jokowi.

Kharisma Jati awalnya memposting foto Iriana Jokowi dan ibu negara Korsel Kim Kun Hee.

Kemudian begini bunyi captionnya.

"Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, nyonya," tulis akun @Koprofiljati.

Kedua anak Iriana, Gibran dan Kaesang jelas tak terima dengan hal ini.

Mendadak Kharisma langsung menghapus akun twitternya.

Usai itu melalui akun FB nya Kharisma Jati meminta maaf.

"Surat Terbuka Permintaan Maaf

Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan.

Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat, staf, dan pejabat di lingkungan kepresidenan.

Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan.

Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal."

Namun isi surat terbuka selanjutnya dirinya membuat perkecualian.

Yakni dirinya tidak akan memaafkan 'para pendukung fanatik rezim ini,' katanya.

"Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat, pembeo, maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu.

Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka.

Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun." (*)

Baca Juga: Cara Daftar Pengajuan Sanggahan Seleksi Administasi PPPK Guru 2022

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : FB

Baca Lainnya