Cara Daftar BLT Ibu Hamil, Bantuan Capai Rp 3 Juta/Tahun

Jumat, 18 November 2022 | 15:27
Ilustrasi/Pixabay

Cara daftar BLT ibu hamil, bantuan capai Rp 3 juta/tahun

Sosok.ID - Cara daftar BLT ibu hamil kini bica dilakukan secara online.

Gampang dan praktis, cara daftar BLT ibu hamil ini hanya modal HP dan kuota internet.

Cara daftar BLT ibu hamil ini pun memiliki syarat yang mudah.

Diketahui, melansir Kompas.com 12 Januari 2021, BLT ibu hamil adalah salah satu Program Keluarga Harapan atau PKH.

BLT ibu hamil peridode tahun 2022 ini mulai disalurkan pada Januari 2022 lalu dengan total Rp 3 juta/tahun.

Bantuan langsung tunai ini disalurkan dalam 4 tahap dengan besaran bantuan diberikan Rp 750 ribu/bulan.

Berikut syarat mendapatkan BLT ibu hamil:

1. WNI dengan maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH

2. Bukan ASN, PNS, TNI-Polri maupun BUMN/BUMD

3. Terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat.

Jika penerima memenuhi persyaratan yang telah disebutkan, maka berikut cara daftar BLT ibu hamil:

Download aplikasi 'Aplikasi Cek Bansos' resmi dari Kemensos RI yang tersedia di Playstore.

2. Setelah aplikasi terinstall, buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian isi identitas di formulir yang telah disediakan secara rinci, termasuk NIK dan Nomor KK.

4. Lampirkan foto KTP serta selfie bersama KTP.

5. Selanjutnya tekan 'Buat Akun Baru'.

6. Login menggunakan akun yang baru saja dibuat.

7. Kemudian masuk ke 'Daftar Usulan'.

8. Klik 'Tambah Usulan' jika ingin menambah anggota keluarga, kerabat atau tetangga yang ingin didaftarkan

9. Isi kembali formulir dengan data diri pendaftar PKH.

10. Setelah berhasil diusulkan, tinggal menunggu data diverifikasi Kemensos.

Setelah itu, pihak Kemensos bakal menentukan layak atau tidaknya pendaftar menerima bansos.

Untuk mengetahui hal tersebut, pendaftar bisa mengecek langsung di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika sudah terdaftar, penerima bisa mencairkan dana bansos di bank Himbara seperti Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.

Baca Juga: Cara Daftar BLT PKH Pelajar, Cair Hingga Rp 2 Juta/Tahun

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya