Sosok.ID -Terjadi keributan usai sidang perdana Nikita Mirzani atas kasusnya dengan Dito Mahendra.
Telah ditahan sejak 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).
Selama masa penahanan, Nikita Mirzani pun sudah beberapa kali menjadi sorotan.
Mulai dari foya-foya traktir makan seluruh napi hingga dilarikan ke rumah sakit karena alami sakit di bagian tulang belakang.
Namun kehebohan rupanya berlanjut usai sidang digelar.
Pihak Nikita Mirzani terlibat keributan dengan petugas.
Bermula saat kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memarahi petugas kejaksaan yang menghalangi kliennya ketika hendak memberikan informasi kepada awak media.
Saat Nikita Mirzani hendak memberikan keterangan, pihak kejaksaan pun datang.
Fahmi Bachmid pun memarahi petugas kejaksaan yang berniat membawa Nikita Mirzani dan memakaikan baju tahanan.
"Biarkan dalam keadaan bebas."
"Jangan seperti orang, diginikan, tolong lah,” ujar Fahmi Bachmid, dilansir dari YouTube Intens Investigasi dikutip (15/11/2022).
Fahmi Bachmid menegaskan Nikita Mirzani tak semestinya diperlakukan layaknya teroris.
Ia menekankan bahwa Nikita Mirzani hanya terjerat kasus pencemaran nama baik.
Sehingga menurutnya tak patut untuk diperlakukan demikian.
"Jangan seperti pelaku teroris, biasa saja lah, ini hanya pencemaran nama baik," tegas Fahmi Bcahmid.
Sementara itu, pada sidang yang digelar, akhirnya terkuak jelas laporan Dito Mahendra yang berujung membuat Nikita Mirzani dipenjara.
Jaksa Penuntut Umum menyebut perbuatan Nikita Mirzani dalam postingannya merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Imbas unggahan Nikita Mirzani tentang dirinya, Dito Mahendra mengaku gagal menjual sepatu branded.
Baca Juga: Jeritan Nagita Slavina saat Dukung Raffi Ahmad Terekam, Gigi Malu: Mic Gue Gamau Dimatiin aja?
(*)