Tiada Ampun, Dewi Perssik Tetap Seret Haters ke Jalur Hukum, Kuasa Hukum: Mediasi Dinyatakan Gagal

Selasa, 08 November 2022 | 12:41
(Instagram/dewiperssik9)

Dewi Perssik tetap prses hukum haters

Sosok.ID -Dewi Perssik tetap melanjutkan proses hukum atas hujatan haters padanya.

Sebelumnya, Dewi Perssik mengungkap bahwa ia tak terima atas caci maki beberapa netizen yang menghujatnya di media sosial.

Diketahui Dewi Perssik telah melaporkan tiga orang termasuk ibu-ibu fans Leslar.

Dewi Perssik pun telah menjalani mediasi dengan orang-orang yang ia laporkan.

Namun nampaknya tak membuahkan hasil positif terutama bagi terlapor.

Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menegaskan mediasi kliennya dengan haters dinyatakan gagal.

"Kami telah sepakat dan Mas Bin selalaku kakak yang mewakili ibu yang seharusnya hadir di sini sudah menyampaikan bahwa hari ini mediasinya dinyatakan gagal," terang Sandy Arifin, dikutip pada kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (7/11/2022).

Pihak Dewi Perssik akan tetap melanjutkan kasus ini sesuai proses hukum.

Tujuannya ingin memberikan efek jera dan agar tak terulang lagi ke depannya.

"Sampai hari ini sudah dipertemukan kembali mbak Depe dan terlapor juga dihadiri oleh kakak beliau langsung Mas Bin sudah saling menyampaikan."

"Dari pihak kami tetap melanjutkan proses hukum ke depan agar (ada) efek jera. Supaya tidak ada lagi orang mencemarkan nama baik dan memfitnah klien kami," tegas Sandy Arifin.

Selain itu, para terlapor diwajibkan untuk membuat pernyataan maaf kepada Dewi Perssik dan keluarga melalui media sosial dan dilakukan di hadapan awak media.

"Tapi ada juga pernyataan dari pihak keluarga agar yang bersangkutan bisa melakukan permintaan maaf, baik melalui media sosial dan juga ke teman-teman media."

"Yang mana itu menjadi pertimbangan ke depannya. Sementara ini mediasi gagal, sudah diserahkan kepada penyidik dan keputusan yang terbaik dari Dewi dan keluarga sudah menyampaikan hingga saat ini belum ada perdamaian," kata Sandy Arifin.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Perdalam Ilmu Agama

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya