Sosok.ID -Cara daftar DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk keperluan seputar bantuan sosial atau Bansos.
DTKS merupakan himpunan data induk yang berisi nama orang-orang yang dianggap perlu menerima bantuan sosial ataupun pemberdayaan.
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima Bansos dapat melakukan pendaftaran DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) secara mandiri.
Cara daftar DTKS pun sangat mudah dan bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Setelah terdaftar sebagai peserta DTKS maka Kemensos nantinya akan melakukan penjaringan data dan menetapkannya sebagai penermia Bansos
Berikut cara daftar DTKS secara online
- Download melalui Playstore/App Store dengan ketik pada pencarian 'Aplikasi Cek Bansos'.
- Kemudian download aplikasi tersebut.
- Setelah aplikasi berhasil diinstal segera buka dan buat akun baru.
- Isi data diri berupa Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, dan RT/RW.
- Lalu masukkan nomor ponsel yang aktif, alamat e-mail, serta Username dan Password.
- Kemudian, unggah swafoto dengan KTP serta foto KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
- Setelah akun selesai dibuat, masuk kembali ke halaman utama Aplikasi Cek Bansos.
- Pada halaman aplikasi, klik bagian 'Daftar Usulan'.
- Selanjutnya pilih 'Tambahkan Usulan'.
- Masukan data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
- Pendaftaran selesai, tunggu verifikasi oleh Kemensos.
Apabila sudah terverifikasi, masyarakat sebagai pengusul DTKS dapat mengecek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar STB Gratis dari Kominfo untuk Ubah TV Analog ke TV Digital
(*)