Sosok.ID - Sempat histeris saat hendak ditahan, Nikita Mirzani kini sudah bisa menerima nasibnya.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari agar tidak kabur dari proses hukum yang membelinya.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani sendiri merupakan buntut dari laporan yang dibuat oleh Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan ibu tiga anak itu atas tuduhan pencemaran nama baik dan ITE.
Telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2022 lalu, Nikita Mirzani akhirnya ditahan pada Selasa (25/10/2022).
Video yang merekam momen janda Dipo Latief ini histeris karena tak terima ditahan sempat viral di media sosial.
Kendati sempat menolak, Nikita Mirzani akhirnya bisa menerima nasibnya seiring dengan berjalannya waktu.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bahmid baru-baru ini.
"Niki dalam keadaan sehat," katanya, dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Kamis (3/11/2022) via TribunStyle.com.
Fachmi menyebut saat ini Nikita Mirzani telah tenang dan mengikuti alur yang ditetapkan pihak berwajib.
"Dia bilang ini bagian dari hidup yang harus dihadapi. Nikita dalam keadaan tenang, santai, tidak ada masalah," jelas Fachmi.
Bahkan, saat ini wanita yang akrab disapa Nyai ini sudah memiliki banyak teman di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
"Kalau di tahanan tidak ada (tekanan). Justru dia banyak sekali temannya, khusunya ibu-ibu itu akrab sama Niki," jelas Fachmi.
Menurut Fachmi, kegiatan Nikita Mirzani kini diwarnai canda tawa dengan para tahanan lainnya.
"Niki sendiri dalam keadaan sehat dan juga nggak ada-apa.
Dia santai, ketawa-ketawa aja karena dia memang suka ketawa-ketawa sama teman-temannya yang lain," tambahnya.
Bahkan, Nikita Mirzani juga memberikan nasihat dan motivasi kepada para tahanan yang memiliki trauma dan tertekan.
"Di dalam rutan Niki juga menasihati ada beberapa orang yang dalam keadaan trauma, dia coba nasihati," tutup Fachmi.
Baca Juga: Kebaikan Nikita Mirzani Dibongkar Sosok Sahabat, Borong 700 Nasi Bungkus untuk Para Tahanan
(*)