Cara Daftar 3 Bansos Cuma Modal 1 Aplikasi, Dapat BLT BBM, PKH, dan BPNT

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:36
Ilustrasi/Pexels.com

Cara daftar 3 bansos mellaui satu aplikasi, dapat BLT BBM, PKH, dan BPNT.

Sosok.ID - Simak cara mudah cara daftar bansos melalui satu aplikasi ini untuk mendapatkan tiga bantuan sosial sekaligus.

Tiga bansos yang didapat seperti BPNT, PKH, hingga BLT BBM.

Diketahui, syarat utama penerima bantuan sosial (Bansos) adalah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DTKS adalah kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Data tersebut berisikan nama masyarakat yang menerima bansos.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos tapi datanya tak masuk dalam DTKS, bisa mendaftarkan diri secara mandiri.

Caranya pun sangat mudah dan bisa dilakukan secara online menggunakan satu aplikasi saja.

Yaitu, menggunakan Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Berikut cara daftar bansos melalui Aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan BPNT, PKH, dan BLT BBM:

1. Pertama download aplikasi 'Aplikasi Cek Bansos' di Playstore.

2. Setelah aplikasi terpasang, buka dan tekan 'Buat Akun Baru'.

3. Setelahnya tinggal isi data diri di formulir yang sudah disediakan lalu tekan 'Buat Akun Baru'

4. Setelah selesai, tinggal login menggunakan akun yang baru saja dibuat.

5. Setelah berhasil login, klik 'Daftar Usulan'.

6. Pada tahap tersebut, Anda tinggal memilih mau mengusulkan bansos BPNT, PKH, atau BLT BBM.

Sekadar informasi, BPNT adalah kepanjangan dari Bantuan Pangan Non Tunai.

Bansos tersebut menyasar masyarakat miskin dan diberikan dalam bentuk sembako.

Jumlahnya sebesar Rp200 ribu yang diberikan selama tiga bulan, atau total Rp600 ribu.

Sementara PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan yang diberikan untuk masyarakat miskin yang tergolong dalam 7 kategori.

Tujuh kategori tersebut di antaranya adalah lansia, balita, ibu hamil, dan anak sekolah sesuai tingkat pendidikannya.

PKH merupakan bantuan reguler, namun diberikan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

Untuk mencairkan bantuan tersebut, dapat melalui bank himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Adapun, bagi penerima BNPT dan PKH berhak mendapatkan bantuan berupa BLT BBM.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat rentan yang terdampak kenaikan harga BBM.

Besarannya adalah Rp600 ribu yang akan diberikan secara bertahap sebanyak empat kali.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Secara Online, Cuma Modal HP dan Kuota Internet

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya