Cara Daftar BPNT Online Lewat HP, Jumlahnya Rp 200 Ribu/Bulan

Senin, 31 Oktober 2022 | 11:56
Ilustrasi/Pixabay

(Ilustrasi) Cara daftar BPNT online lewat HP

Sosok.ID - Simak cara daftar BPNTonline lewat HP.

Cara daftar BPNTonline ini bisa dilakukan secara online hanya lewat HP.

Cuma modal kuota internet, cara daftar BPNTonlinedengan jumlahRp 200 ribu/bulan bisa dilakukan dengan mudah.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah.

BPNT disalurkan melalui kartu elektronik (Kartu Sembako) yang dibagikan kepada para penerima.

Kartu elektronik BPNT ini bisa dibelanjakan di e-warung untuk mendapatkan sembako.

Melansir Kompas.com edisi 10 Mei 2022, bantuan diberikan kepada penerima dengan jumlah Rp 200 ribu/bulan dalam bentuk sembako.

Berikut cara daftar BNPT Rp 200 ribu secara online:

1. Download aplikasi 'Cek Bansos' resmi dari Kemensos di playstore.

2. Buka aplikasi kemudian pilih 'Buat Akun' untuk membuat user ID.

3. lakukan regristrasi menggunakan NIK, KTP dan Kartu Keluarga

4. Login menggunakan akun yang telah diaktivasi dan diverifikasi oleh Kemensos.

5. Klik menu 'Tambah Usulan' dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT atau Kartu Sembako.

6. Isi dan lengkapi semua data yang dibutuhkan

7. Sistem kemudian akan mencocokkan nama, NIK, KK, serta status kependudukan dengan data di Dukcapil.

8. Selanjutnya adalah proses penyesuaian data untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah.

Dalam tahap ini, pihak Kemensos yang bakal menentukan layak atau tidaknya pendaftar menerima bansos.

Untuk mengetahui hal tersebut, pendaftar bisa mengecek langsung di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek bansos BPNT:

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data sesuai domisili. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

3. Ketik delapan huruf yang tertera di dalam kotak.

4. Klik opsi "Cari Data" ada kotak yang tersedia.

5. Jika nama anda termasuk dalam daftar penerima manfaat BPNT, maka pada kolom BPNT akan tertera informasi pendaftar.

Sebaliknya, jika nama anda tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat, maka muncul keterangan bahwa nama anda tidak termasuk penerima manfaat BPNT.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online Tahap 4 Lewat HP, Cair Oktober 2022

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti