Nikita Mirzani Dipenjara Netizen Bahagia: Sambo Tiada Nikita Merana

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:21
Tribunnewsmaker

Tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani (tengah) diserahkan dari penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.

Sosok.ID -Sosok Nikita Mirzani telah ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang 25 Oktober 2022 lalu.

Penahanannya didasarkan atas laporan dari Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran Undang-Undang ITE.

Laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani sudah didaftarkan di Polresta Serang Kotasejak16 Mei 2022.

Nyai, begitu sapaan akrab Nikita Mirzani, ia seolah tak terima atas penahanan yang dilakukan Kejari terhadap dirinya.

Hal tersebut tampak dari video yang beredar luas di media sosial.

Dalam cuplikan video yang beredar, terdengar suara Nikita Mirzani ngamuk, berteriak, hingga menggetarkan seluruh ruangan.

Nikita Mirzani dengan lantang mempertanyakan kenapa kasus Dito Mahendra sampai saat ini belum diproses, sedangkan menurutnya Dito sudah terbukti melakukan penculikan.

"Kenapa kasusnya Dito enggak jalan-jalan padahal dia nyulik," bunyi suara yang terdengar dan diduga suara Nikita Mirzani.

Video Nyai yang mengamuk itu viral di berbagai media sosial dan diserbu oleh warganet.

Akun TikTok @reupload membagikan lagi video tersebut dan langsung saja warganet banjiri kolom komentar.

Salah satu komentar netizen berceletuk dan mengkaitkan penahanan Nikmir ini dengan Ferdy Sambo.

Sebagian netizen yang penasaran berapa lama hukuman yang dijalani Nikita Mirzani.

“hahahahahaha, akhirnya. Sambo tiada Nikita merana,” kata akun @far*****

“brp tahun,” kata akun @0*****

“finally,” kata @den***

“bener – bner deha ni orang,” kata @pake****

Ferdy Sambo sering dikaitkan dengan Nikita Mirzani dan dicurigai banyak pihak jika sosok 'bekingan' atau yang melindungi Nyai sampai kebal hukum adalah Ferdy Sambo sendiri.

Nikita Mirzani selama ini membantah hal tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Terbaru, di Balik Jeruji Nyai Minta Nindy Ayunda Diproses Hukum dengan Adil

Editor : May N

Baca Lainnya