Nikita Mirzani Santai Walaupun Kini Ditahan: Saya Kan Bukan Pembunuh

Jumat, 28 Oktober 2022 | 15:24
(wartakotalive.com/arie puji waluyo & instagram/ramdanalamsyah.id)

Nikita Mirzani santai meski ditahan

Sosok.ID - Walaupun sempat histeris saat hendak ditahan, ternyata kini Nikita Mirzani bisa bersantai di sel tahanan.

Ada alasan mengapa Nikita Mirzani tetap santai walaupun kini ia ditahan.

Rupanya, itu karena Nikita Mirzani ditahan bukan karena kasus berat seperti pembunuhan.

Hal itu sendiri diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Mulanya, Fahmi Bachmid mengungkap rencana untuk mengajukan penanngguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota.

"Ya sementara saya mengajukan penangguhan penahanan," kata Fachmi, dikutip dari tayangan YouTube Sambel Lalap pada Jumat (28/10/2022).

"Saya mencoba supaya dia dikeluarkan dari tahanan," tambahnya.

Lebih lanjut, ia pun membeberkan kondisi ibu tiga anak itu di dalam sel.

Nikita Mirzani saat ini ditahan di Rutan Kelas 11B Serang, Banten.

Janda Dipo Latief ini menempati sebuah kamar yang juga dihuni oleh 8 tahanan lain.

Kendati demikian, Nikita Mirzani tetap santai menjalani hari-harinya di sel.

"Kenapa dia santai-santai aja? karena dia tahu 'bang, saya kan bukan pembunuh, bukan teroris, saya juga tidak melakukan tindak pidana narkotika'.

'Tapi kalau saya diperlakukan seperti ini tinggal doa saja supaya hukum Allah yang turun' itu saja yang Niki bilang," beber Fachmi.

Fahmi sendiri berencana akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Serang Kota

"Besok habis salat Jumat ke Mapolres. Karena pagi saya harus ke Serang menemui Niki dan seseorang," terangnya.

Fahmi menjelaskan berkas untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani sudah ia siapkan.

"Berkasnya sudah lengkap dan saya nggak tahu kenapa perkaranya berputar-putar begini. Jadi kami minta keadilan juga diberikan," tukasnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Nafsu Makan Sejak Ditahan, Sosok Manajer Bongkar Kondisi Nyai di Sel

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya