Sosok Ketua IPW Terawang Isi Buku Hitam Ferdy Sambo yang Berbahaya, Minta Dibongkar Sampai ke Akarnya, Gratifikasi?

Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:10
Tribunnews

Isi buku hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawa di persidangan kasus kematian Brigadir J dibongkar

Sosok.ID -Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, bersuara mengenai buku hitam Ferdy Sambo.

Buku hitam adalah buku catatan yang dibawa Ferdy Sambo ke persidangannya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sugeng sempat menerawang isi buku hitam tersebut.

Menurutnya, buku hitam itu diduga berisi nama anggota Polri yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.

Pengacara Ferdy Sambo juga angkat bicara mengenai buku hitam tersebut lantaran viral.

Ferdy Sambo disebut siap berikan informasi penting dalam buku hitam itu jika bisa berguna memperbaiki situasi dan keadaan Polri.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022) dilansir dari tribunnews.com.

Sugeng mengatakan penerawangannya terkait dugaan gratifikasi penerimaan uang koordinasi bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Pasalnya, Sambo adalah eks Kepala Divisi Propam Polri, sehingga punya catatan anggota Polri.

Sempat beredar pula bagan konsorsium tambang yang menyebut sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.

“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti laig catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” jelas dia.

Karena inilah Sugeng berharap buku hitam Sambo bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya.

Namun Sugeng mengatakan dalam kode etik kepolisian ada larangan seorang anggota polisi membuka rahasia jabatannya.

Walaupun begitu, Ferdy Sambo disebut oleh Sugeng sudah dipecat dari anggota Polri.

Maka kode etik kewajiban menjaga rahasia itu kemungkinan sudah tidak mengikat lagi.

Jika masih mengikat maka sampai mati Sambo tidak boleh membuka rahasia klien.

“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” jelas dia.

Baca Juga: Semprotan Menohok Jaksa Kepada Sosok Pengacara Ferdy Sambo: Tak Paham Isi Dakwaan, Minta Eksepsi Dikesampingkan

Editor : May N

Baca Lainnya