Tangan Dingin Sosok Putri Candrawathi, Berikan iPhone 13 Pro Max dan 1 M untuk Bharada E Setelah Jalankan Perintahnya yang Kejam

Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:07
(Tribunnews/Kolase Tribun Jakarta)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) dengan memakai rompi tahanan.

Sosok.ID -Hadiah atau imbalan atas eksekusi mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali jadi sorotan.

Sudah didapatkan fakta sebelum sidang bahwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mendapatkan imbalan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas pembunuhan Brigadir Yosua.

Imbalan tersebut awalnya diketahui berupa uang Rp 2 M, dengan Bharada E mendapatkan Rp 1 M, kemudian Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf masing-masing Rp 500 juta.

Kini setelah sidang fakta baru atas imbalan tersebut terungkap.

Putri Candrawathi memberi hadiah lain kepada Bharada E setelah menembak Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu juga ucapkan terima kasih kepada Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf setelah membantu pembunuhan Brigadir J.

Apakah imbalan lain yang diberikan Putri Candrawathi?

Surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) mengungkapkan ucapan disampaikan Putri berselang 2 hari setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua terjadi, yaitu 10 Juli 2022 di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 29.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian menurut dakwaan Sambo.

Dalam dakwaan disebutkan, Yosua ditembak oleh Eliezer, yang merupakan rekannya sesama ajudan, atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dakwaan menyebutkan Sambo perintahkan Eliezer menembak Yosua karena marah dengan kabar pelecehan terhadap Putri di rumah Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli 2022.

Hal ini kontras karena menurut dakwaan, kebenaran tentang peristiwa pelecehan belum terbukti kebenarannya.

Surat dakwaan juga menyebut Sambo berikan hadiah ponsel iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat, sebagai hadiah setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua.

"Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah tidak terdeteksi," lanjut isi dakwaan.

Dalam kesempatan itu Sambo juga memberikan amplop warna putih untuk Ricky dan Kuat masing-masing berisi uang Rp 500.000.000, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.

"Amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut isi dakwaan Sambo.

Menurut dakwaan, Ricky, Eliezer, dan Kuat menyadari penuh dan tidak sedikit pun menolak pemberian ponsel iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo dan Putri.

"Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam dakwaan.

Tidak disebutkan kapan pemberian iPhone 13 Pro Max tiga unit ini, dan kapan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi membeli tiga unit ponsel mahal tersebut.

Jika pembelian dilakukan sebelum kematian Brigadir J maka perencanaan pembunuhan Brigadir J sudah dipikirkan Ferdy Sambo jauh lebih lama dari perencanaan karena mengamuk atas kecurigaan pelecehan seksual.

Baca Juga: Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo Diungkap Sosok Pengacaranya, Sudah Dibawa Sejak Masih Kombes

Editor : May N

Baca Lainnya