Pengacara Rizky Billar Pertanyakan Hasil Visum Lesti Kejora Direkayasa, Polisi: Itu Otentik, Fakta Hukum

Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:59
Instagram.com/rizkybillar

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Sosok.ID -Kuasa hukum Rizky Billar kembali membuat pernyataan tak terduga.

Usai membantah Rizky Billar melakukan KDRT pada Lesti Kejora, kuasa hukum Rizky Billar kini mempertanyakan hasil visum.

Seperti diketahui, Lesti Kejora telah menjalani visum atas laporan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Lesti Kejora juga dikabarkan mengalami pergeseran tulang leher imbas dibanting Rizky Billar ke lantai.

Meski Lesti Kejora sempat dirawat di rumah sakit dan pihak dokter RS sudah angkat bicara, pengacara Rizky Billar tetap mempertanyakan hasil visum.

Jelang pemeriksaan, pengacara Rizky Billar justru membahas netralitas polisi terkait laporan Lesti Kejora.

Pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung meminta polisi membuktikan hasil visum yang menyebut tulang leher Lesti Kejora bergeser.

Terkait hal ini, kepolisian pun menegaskan jika tak ada rekayasa ada hasil visum Lesti Kejora.

"Hasil visum dari tim dokter, kita tidak merekayasa atau tidak menambah dan mengurangi kalimatnya," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).

"Itu hasil tim dokter yang menyerahkan pada penyidik."

Endra Zulpan juga membantah telah memalsukan hasil visum Lesti Kejora dan menegaskan keaslian bukti tersebut.

"Itu otentik, fakta hukum yang tidak bisa kita potong-potong atau kita penggal kalimatnya," imbuhnya.

"Itu sesuai dengan hasil visum yang diberikan tim dokter," pungkasnya.

Sementara itu, Rizky Billar telah mangkir pada jadwal pemeriksaan pertama dengan alasan kondisi psikis tertekan.

Jadwal pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan besok, Kamis (12/10/2022) sesuai permintaan Rizky Billar.

Pihak kepolisian menekankan agar Rizky Billar tak mangkir dan meminta jadwal dimundurkan lagi.

Baca Juga: Kasihan pada Rizky Billar, Farhat Abbas Sebut Lesti Kejora Lebay: Jangan Dibesar-besarkan

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya