Kuasa Hukum Rizky Billar Nilai Lesti Kejora Langgar KUHP: Dianggap Penyidik Budak Dia?

Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:58
(Instagram/rizkybillar & rumpi_gosip)

Kolase foto Rizky Billar - Lesti Kejora dan Adek Erfil Manurung

Sosok.ID - KeputusanLesti Kejorauntuk umroh di tengah kasus dugaan KDRT buat kuasa hukum Rizky Billar kecewa.

Kuasa hukum Rizky Billar bahkan menilai keputusan Lesti Kejora telah melanggar KUHP.

Ya, keberangkatan Lesti Kejora umroh ini rupanya diketahui kuasa hukum Rizky Billar.

Mengutip Grid.ID, Senin (10/10/2022) Lesti Kejora berangkat umroh melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT.

Diungkap kuasa hukum Rizky Billar, kliennya ini tahu bahwa Lesti Kejora berangkat ke Mekkah untuk umroh.

Bahkan kabarnya Lesti Kejora sempat pamit dan minta izin pada suaminya, Rizky Billar lewat chat WhatsApp.

"Dia pamitan lewat WA kasih tahunya," ujar Ade Erfil Manurung, dikutip Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Senin (10/10/2022).

Kuasa hukum Rizky Billar menilai sikap Lesti Kejora ini kurang tepat.

Menurut kuasa hukum Rizky Billar, Lesti Kejora harusnya pamit dan minta izin langsung ke suami.

"Ya tapi seharusnya istri yang benar itu dia datang ke rumah suaminya untuk meminta izin dan pamitan apakah diizinkan untuk melaksanakan umrah," sambungnya.

Melansir tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (10/10/2022) via Tribun Wow, Ade Erfil Manurung juga mempertanyakan keputusan Lesti Kejora berangkat umroh.

Sepengetahuannya, Lesti Kejora baru saja keluar dari rumah sakit.

"Setahu saya tiba-tiba dia (Lesti Kejora) umroh, sementara dia kan sakit," ungkap Ade Erfil.

"Seharusnya orang sakit kan enggak boleh umroh tapi dia bisa."

Kuasa hukum Rizky Billar menilai seharusnya Lesti Kejora tak pergi umroh terlebih dahulu.

Pasalnya, Lesti Kejora baru saja membuat laporan dugaan KDRT ke polisi.

Menurut kuasa hukum Rizky Billar, Lesti Kejora harusnya bersikap kooperatif dan objektif.

Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi
Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi

Kuasa hukum Rizky Billar nilai keputusan Lesti Kejora langgar KUHP

"Ini kan dia membuat laporan, harusnya objektif dong tidak usah dulu berangkat," jelas Ade Erfil.

Keputusan Lesti Kejora ini pun dinilai kuasa hukum Rizky Billar telah melanggar KUHP.

"Ini kan seperti dianggap penyidik budak dia? Ini kan melanggar KUHP," pungkas kuasa hukum Rizky Billar.

Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Sentil Cara Lesti Kejora Pamit Umroh ke Suami: di Mana Harga Diri Suami?

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti