Sebut Putri Candrawathi Korban, Ferdy Sambo Ngotot Istrinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:46
Kompas.com fotografer Kristianto Purnomo

Sebut Putri Candrawathi korban, Ferdy Sambo bersikukuh sang istri tak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok.ID - Ferdy Sambo bersikukuh bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sama sekali tak bersalah dalam kasus ini.

Ferdy Sambo justru menyebut Putri Candrawathi sebagai korban.

Ia mengatakan hal itu usai menjalani penyerahan berkas perkara tahap kedua di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022).

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," katanya, seperti dikutip dariTribunnews.com.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga mengungkap penyesalan atas perbuatannya dalam kesempatan itu.

Ia juga melayangkan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak, terutama kepada keluarga Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yoshua," katanya.

Sementara itu, menurut Arman Hanis sang kuasa hukum, Ferdy Sambo bakal memasrahkan diri kepada Majelis Hakim di persidangan nanti.

Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa ia terpancing emosi sehingga nekat membunuh Brigadir J.

Ia kembali menyebut soal pelecehan seksual saat menjelaskan penyebab emosinya tersulut.

“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri Saya.

Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” ucap Sambo sebagaimana diucapkan ulang Arman Hanis, Rabu (5/10/2022), seperti dikutip dariKompas.com.

Kasus pembunuhan Brigadir J sendiri telah memasuki tahap baru.

Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap dua ke Kejaksaan.

Sebelumnya, Putri Cadrawathi juga telah ditahan di Rutan Mabes Polri.

Seperri yang diketahui, lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Istri Ferdy Sambo Menngis: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya