Nama di Balik Peristiwa - Sosok.ID

Diblacklist Klub-klub Malam Gara-gara Tolak Sosok Bos Kaya, Dinar Candy Akui Diiming-imingi Mobil dan Rumah

Minggu, 25 September 2022 | 06:38
Grid Networks Dinar Candy sempat di-blacklist di klub-klub malam.
ist

Dinar Candy sempat di-blacklist di klub-klub malam.

Sosok.ID -Berprofesi sebagai DJ, tak heran jika Dinar Candy kenal dengan orang-orang yang terjun dalam bisnis klub malam.

Namun rupanya, Dinar Candy memiliki pengalaman kurang menyenangkan dengan salah satu bos pemilik klub malam.

Bahkan Dinar Candy membenarkan dirinya sempat di-blacklist di klub-klub malam.

Penyebabnya, DJ yang berseteru dengan Nikita Mirzani itu menolak ajakan kencan.

Sayangnya, penolakan tersebut berdampak pada karirnya sebagai DJ.

Hal ini diungkap Dinar Candy saat Feni Rose mengungkit kejadian tersebut dalam tayangan Rumpi.

"Fitnah atau fakta Dinar Candy, kamu pernah diblacklist di lima klub karena tolak ajakan kencan?" tanya Feni Rose dalam YouTube Trans TV Official, (23/9/2022).

"Fakta," tegas Dinar.

"Iya, sekarang owner klubnya udah meninggal," tambahnya.

Dinar kemudian menceritakan awal mula dirinya diblacklist oleh 5 klub malam.

Bermula dari salah satu pemilik klub itu mengajak Dinar untuk berkencan.

"Tahun lalu dia sempat penasaran 'kok si Dinar nggak bisa dipacarin ya, yang lain katanya bisa.

Kok diundang sekali dua kali, dijadiin pacar nggak mau gitu," katanya.

Namun Dinar kekeh menolak ajakan pria tersebut meski diiming-imingi mobil hingga rumah mewah.

"Pernah dia ke Jakarta mau kasih rumah sama mobil. 'Apa kamu mau rumah atau mobil' nyuruh EO gitu buat nyampein," terang Dinar.

Dinar pun menuturkan alasannya tak goyah meski diiming-imingi mobil dan rumah.

Ia mengaku menolak ajakan kencan itu karena faktor usia.

"Ya aku nggak maulah, udah tua kan (pria tersebut), aku mau yang muda," pungkas Dinar Candy diiringi tawa Feni Rose yang mendengarnya.

Baca Juga: Wendy Walters Sampai Digosipkan Minta Pisah Ranjang, Reza Arap Sebut Isu Selingkuh Cuma Bohongan: Rumor!

(*)

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati