Sosok.ID -Sosok orang terdekat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku lelah mengikuti perkembangan kasus pembunuhan anaknya.
Seperti disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menemui kliennya di Muaro Jambi, Jambi.
Kamaruddin menyebut ayah Brigadir J yang mengikuti perkembangan kasus pembunuhan anaknya melalui media mengaku sudah lelah.
"Ketika saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup lah. Kami sudah capek, pak. Kami mendengar aja capek apalagi bapak yang melakukan, katanya," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews, Senin (19/9/2022).
Samuel lelah karena kinerja kepolisian menangani kasus pembunuhan Brigadir J dinilai sangat lamban, seperti disebut oleh Kamaruddin.
"Karena di kepolisian tidak bergerak atau sangat lamban, maka Pak Samuel di hari Sabtu kemarin mengatakan 'sudah cukuplah, toh anak saya sudah tidak bisa hidup kembali', ujar Kamaruddin menirukan ucapan Samuel.
Meski begitu, ibu Brigadir J dan keluarga yang lain masih bersemangat mengikuti kasus ini.
Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J, masih ingin menuntaskan kasus pembunuhan yang menimpa anaknya.
Kamaruddin sendiri mengaku masih bersemangat untuk mengawal dan menjadi pengacara dari keluarga Brigadir J, walaupun diakuinya ia sampai sakit-sakitan.
"Saya sebagai yang melakukan, walaupun saya sakit-sakitan sampai batuk-batuk, melayani 3-4 ribu (pesan) WhatsApp per hari, melayani undangan televisi 3-5 kali sehari, saya sama sekali tidak merasa capek," ujarnya.
Kamaruddin kemudian meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dan seluruh masyarakat Indonesia karena sebagai pengacara ia belum bisa memenuhi harapan agar kasus ini selesai.
"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ujarnya.
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan 'Sudah selesai, toh anak saya enggak bisa kembali'."
Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Polri di awal pengungkapan kasus mengatakan jika Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, atau Bharada E.
Lebih lanjut setelah dilakukan penyidikan terungkap jika klaim baku tembak yang disebutkan itu hanyalah rekayasa yang dibuat Ferdy Sambo.
Hasil penyidikan tim khusus (timsus) Polri mendapati bahwa Brigadir J tewas ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Saat ini Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ancaman seumur hidup dan hukuman mati.