Sosok.ID -Perbuatan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dinilai pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, sebagai dugaan tindak pidana pencucian uang.
Tindakan yang dimaksud adalah membuka rekening atas nama ajudan-ajudannya, Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Erman Umar mengatakan nama kliennya hanya dipakai untuk membuka rekening dengan nilai simpanan hingga ratusan juta.
Erman mengatakan seluruh akses dikuasai oleh Putri, yaitu menyetor dan mentransfer uang, untuk akun yang dibuat atas nama Brigadir J dan Bripka RR.
Alasannya disebut untuk kebutuhan rumah tangga dan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Transaksi penarikan uang dari sejumlah rekening Brigadir Yosua yang terjadi setelah kematiannya juga sudah dikonfirmasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lebih lanjut, Abdul mengatakan jumlah dan sumber uang dalam rekening kedua ajudan Ferdy Sambo itu patut dicurigai dibandingkan dari profil dan gaji sebagai pejabat Polri.
"Seorang pejabat Kepolisian yang dari pangkat kedudukannya bisa diperkirakan mempunyai simpanan di beberapa rekening," kata Abdul saat dilansir dari Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Menurut Abdul, jika memang jumlah dan sumber uang dalam rekening itu mencurigakan, maka penyidik Polri sebaiknya mendalami dugaan pencucian uang terhadap Sambo atau Putri.
"Jadi beralasan bila untuk sementara dinyatakan sebagai pencucian uang sampai dengan dapat dibuktikan bahwa perolehan uangnya halal diperoleh dengan cara yang tidak melanggar hukum," ujar Abdul.
Kini Abdul berharap KPK turun tangan mengusut asal usul uang dan transaksi dalam rekening itu.
"Sudah semestinya instansi yang mempunyai otoritas memeriksa daftar kekayaan pejabat negara (LHKPN) yaitu KPK aktif meneriksa temuan ini. Ini juga bisa dijadikan momentum untuk pembersihan pejabat yang korup," ucap Abdul.
Diberitakan sebelumnya bahwa PPATK mengatakan ikut menganalisis transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J pasca kematiannya 8 Juli 2022 lalu.
"Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh pihak pelapor tadi, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik. Penyidik lah yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK," kata Humas PPATK Natsir Kongah dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).
Natsir berpendapat, data transaksi keuangan yang mencurigakan dari rekening Brigadir J punya peluang jadi bukti dugaan tindak pidana.
Namun dia mengatakan hal itu bergantung dari keputusan penyidik yang menangani perkara itu.
"Bisa, bisa (jadi bukti). Itu tadi, tergantung penyidik di dalam menindaklanjuti," ucap Natsir.
Penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening Brigadir J dilaporkan pertama kali oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut rekening atas nama Yosua dengan uang Rp 200 juta dikuras oleh pihak tertentu setelah peristiwa penembakan.
Kemudian Erman Umar secara terpisah menyebut kliennya mengakui namanya dipakai oleh Putri untuk membuka rekening.
“Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing (ajudan),” kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Menurut laporan tim kuasa hukum Ricky, Putri membuatkan rekening atas nama ajudan suaminya sekitar 2021.
Namun akses mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.
Erman menyebutkan, rekening yang dibuat atas nama Ricky merupakan uang terkait kebutuhan rumah tangga keluarga Sambo di rumah Magelang.
Ricky memang ditugaskan khusus oleh Sambo untuk mengurus kebutuhan dua anaknya yang bersekolah di Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah.
“Itu dalam rangka kedinasan masalah misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang,” imbuhnya.
Erman secara spesifik tidak tahu nominal dalam rekening tersebut, tapi diduga uang dalam rekening itu mencapai ratusan juta.
Erman lebih lanjut menambahkan Putri juga melakukan transaksi atau mengisi uang dalam rekening tersebut.
“Tapi yang berhak melempar duit itu kan bu PC kan. Bukan mereka (ajudan), jadi namanya aja,” ucapnya.
Secara terpisah, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, membenarkan bahwa kliennya membuat rekening atas nama Bripka RR dan Brigadir J.
“Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J,” kata Arman saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
Arman tidak memerinci mengenai pembuatan dan isi di dalam rekening tersebut, tetapi hanya mengatakan pembuatan rekening itu untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
“Yang gunanya untuk tugas masing-masing, misalnya untuk si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta,” ucap dia.