Kelabakan Digertak Ferdy Sambo, Kata-kata Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak Dibongkar Bripka RR

Selasa, 13 September 2022 | 15:16
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA/WartaKota Yulianto

Fedy Sambo, Brigadir J dan Bripka RR

Sosok.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat semakin menemui titik terang usai Bripka RR atau Ricky Rizal buka suara.

Sempat takut pada Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan Brigadir J, kini Bripka RR mau mengungkapkan kejujuran.

Terbaru, Bripka RR mengungkap detik-detik terakhir sebelum Brigadir J dibunuh.

Hal itu diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berisi pengakuan Bripka RR yang kemudian disampaikan kuasa hukumnya, Erman Umar.

Melalui tayangan YouTube Narasi Newsroom pada Minggu (11/9/2022), Erman Umar membeberkan cerita Bripka RR soal kejadian di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"'Begitu saya (Bripka RR) masuk dalam rumah, di ruang tengah saat itu sudah ada Sambo dan RE'," tutur Erman, seperti dikutip via TribunStyle.com pada Selasa (13/9/2022).

Saat masuk ke ruangan, Bripka RR mengaku melihat Brigadir J sudah berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer.

Tak lama kemudian, Bripka RR mendengar Ferdy Sambo berseru memerintah Brigadir J untuk berjongkok.

"'Saya berjalan ke ruang tengah, ke arah Yosua berada di depan Pak Sambo dan RE.

Kemudian saya hanya ingat mendengar Pak FS mengucapkan 'Jongkok!'."

Namun, cerita Bripka RR, Brigadir J tak lantas menuruti perintah sang mantan Kadiv Propam.

Brigadir J spontan mundur dan melindungi diri dengan mengatupkan kedua tangannya di dada.

Menurut Bripka RR, Brigadir J sempat melontarkan kata-kata kebingungan sebelum akhirnya ditembak oleh Bharada E.

"Tetapi Yosua tidak mau dan mundur untuk mengangkat kedua tangan di depan dada untuk melindungi diri, sambil berkata 'Eh, ada apa ini?'," tutur Erman.

"Lalu RE menembakkan ke arah dada Yosua menggunakan senjata miliknya.

Sampai Yosua jatuh tertelungkup di dekat tangga di depan kamar mandi," tandasnya.

Seperti yang diketahui, lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: 'Tangan Tuhan' Bukti Vital Pembunuhan Brigadir J Ditemukan, Sosok Wanita Ini Tak Sengaja Temukan Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo yang Hilang

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh