Sebut Angel Lelga Kaya Berkat Nipu, Deolipa Yumara Juga Tuding sang Artis Curi Cincin: Banyak Orang Merasa Tertipu Bilang ke Saya

Senin, 12 September 2022 | 11:24
(Instagram/angellelga & Tribunnews.com/Naufal Lanten) 

Kolase foto Angel Lelga dan Deolipa Yumara

Sosok.ID - Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menuding Angel Lelga sebagai penipu.

Deolipa Yumara bahkan menyebut korban Angel Lelga berasal dari kalangan artis.

Menurut Deolipa Yumara, Angel Lelga juga mencuri cincin.

Melansir dari TribunWow.com, hal itu diungkap Deolipa Yumara dalam tayangan YouTube KH INFOTAIMENT pada Sabtu (10/9/2022).

Dalam kesempatan itu, ia menyebut banyak orang merasa tertipu oleh perbuatan Angel Lelga.

"Banyak orang yang merasa tertipu bilang ke saya, kemudian ada pencurian cincin tuh diduga dilakukan oleh Angel," kata Deolipa.

Menurutnya, ada salah satu artis yang sempat mengadu tertipu oleh mantan istri Rhoma Irama itu.

"Barbie Kumalasari juga pernah ketipu," sambungnya.

Menurut Deolipa, penipuan yang dilakukan oleh Angel Lelga sulit tercium media, polisi dan publik.

Itu karena menurutnya, Angel Lelga memiliki senjata untuk menutupinya.

"Cuman Angel merasa kuat, pintar bicara, dia merasa dia punya penggamar yang banyak," kata Deolipa.

Sebagai seorang advokat, Deolipa tergerak untuk menghentikan aksi Angel Lelga.

"Tapi harus dihentikan enggak ada artis model begitu," ujar Deolipa.

"Artis yang seniman karya kan, kemudian muter-muter udah merasa artis bisa nipu-nipu orang jangan," sambungnya.

Ia ingin memberi efek jera pada Angel Lelga.

Agar Angel Lelga tak terus-terusan melanggar norma hukum yang berlaku.

"Dia tidak lagi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma hukum, dia kan banyak nipunya," ujar Deolipa.

Lebih lanjut, Deolipa menyebut bahwa harta kekayaan Angel Lelga didapat dari hasil menipu.

"Dia kan mengambil kekayaan dari cara begitu (menipu) jadi ini harus dihentikan," tandas Deolipa.

Baca Juga: Mual-mual Dikira Asam Lambung, Artis Cantik Ini Syok Lihat Muntahan dari Perutnya Ternyata Kain Kafan

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya