Parah, Ponpes Gontor Ketahuan Baru Lapor Polisi 14 Hari Setelah Sosok Santri Ini Tewas, Kuasa Hukum Keluarga Korban Mengamuk

Jumat, 09 September 2022 | 06:32
Instagram

Ibunda santri meninggal karena diduga dianiaya senior di Ponpes Gontor punya profesi mulia. Hotman Paris merinding lihat foto korban.

Sosok.ID -Seorang santri Pondok Modern Gontor (PMDG) tewas, dan kasus ini jadi sorotan.

Ialah AM (17), yang meninggal diduga akibat dianiaya seniornya.

AM adalah warga Palembang, Sumatera Utara, yang tewas 22 Agustus 2022 lalu.

Rupanya, 14 hari setelah kematian korban yaitu Senin (5/9/2022), Ponpes Gontor baru melapor ke polisi.

Juru bicara PMDG, Noor Syahid, berikan alasan mengapa mereka terlambat laporkan kasus itu.

Noor menyebut sewaktu calon santri masuk, orang tua tandatangani kesepakatan menyerahkan anak kepada pihak pondok dengan sejumlah kesanggupan itu.

Apa saja kesanggupan-kesanggupan itu? “Antara lain untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi,” ujarnya, Rabu (7/9/2022) dilansir dari kompas.com.

Noor mengatakan kesepakatan itu bukan berarti Ponpes Gontor enggan memproses hukum kasus ini.

Namun alasannya adalah jika terjadi penganiayaan atau perundungan, hal itu dilakukan oleh oknum dan jadi urusan individu.

Ponpes Gontor sebelum melaporkan kasus ini sudah berusaha agar kedua belah pihak saling memaafkan.

“Kita terutama Gontor sangat berusaha bagaimana mereka bisa memahami mati sebenarnya menurut ajaran Islam. Itu bisa jadi sarana dan takdirnya seperti itu. Gontor berusaha semaksimal mungkin saling memaafkan,” ucapnya.

Noor menerangkan, negara bisa memproses hukum seusai santri yang diduga terlibat dalam suatu perkara dikeluarkan oleh pihak ponpes.

“Sama dengan pemerintah, kalau terjadi kejahatan turun dulu maka proses hukum,” ungkapnya.

Tentu saja alasan tersebut tidak bisa diterima oleh keluarga korban.

Kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati, menyebut keluarga korban menyesalkan sikap Ponpes Gontor yang baru laporkan dugaan penganiayaan itu setelah kasus kematian AM diperhatikan masyarakat.

“Kami sangat menyesalkan sekali, setelah viral baru ponpes melapor dan mengajukan permohonan maaf. Kenapa harus terlambat (membuat laporan)?,” ungkapnya, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, lambannya Ponpes Gontor dalam bersikap membuat keluarga korban menanggung risiko, yakni jenazah korban yang sudah dikubur sekitar dua pekan, harus diangkat kembali untuk diotopsi.

“Kalau mereka (Ponpes) cepat lapor, kan tidak begini, diotopsi saat sudah dikubur,” tuturnya selepas mengikuti otopsi di Taman Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.

Walau demikian, Titis berharap lewat otopsi ini polisi bisa mendapatkan bukti baru, sehingga bisa segera menetapkan tersangka pada tewasnya santri Gontor, AM.

Baca Juga: Hanya Gara-gara Masalah Sepele Ini, Sosok Santri Pondok Gontor Ini Alami Penganiayaan Sampai Meninggal Dunia, Hotman Paris yang Bongkar Semuanya

Tag

Editor : May N