Diminta Cooling Down Tangani Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Sempat Didatangi Sosok Kapolda

Kamis, 08 September 2022 | 06:24
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

Sosok.ID - Kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak ternyata sempat didatangi oleh seorang Kapolda.

Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo telah menyeret sejumlah aparat kepolisian.

Terbaru, tim khusus Polri mengungkap dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Kini, muncul dugaan satu di antara ketiganya sempat menemui Kamaruddin Simanjuntak.

Adapun, kabar seorang Kapolda menemui Kamaruddin Simanjuntak itu diungkap oleh tim kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Menurut Martin, dalam pertemuan tersebut, sosok Kapolda itu meminta Kamaruddin Simanjuntak untuk lebih santai menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

"Hanya ingin silaturahmi, dan juga mengatakan agar cooling down," ujar Martin, dikutip dari tayangan YouTube tvonenews via TribunWow.com, Rabu (7/9/2022).

"Supaya jangan terlalu keras dalam hal ini (kasus Brigadir J)," imbuhnya.

Martin menjelaskan, Kapolda tersebut datang jauh-jauh dari daerah ke Jakarta untuk menemui Kamaruddin Simanjuntak.

YouTube/tvonenews
YouTube/tvonenews

Tim kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkap adanya seorang Kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus Brigadir J.

"Ketemu di Jakarta datang dari daerah," jelas Martin.

Ia sendiri masih belum tahu apakah Kapolda tersebut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau tidak.

Namun, bila terbukti terlibat, Martin mengaku akan sangat kecewa pada sosok Kapolda tersebut.

"Kalau ini benar (terlibat), jujur saya kecewa," kata Martin.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan ketiga Kapolda itu diungkap ole Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Hingga kini, ketiganya belum diperiksa oleh Polri.

"Hasil keterangan tadi malem saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022), seperti dikutip via TribunWow.com.

Baca Juga: Terungkap Perbuatan Ferdy Sambo yang Pancing Emosi Bharada E Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, LPSK: Soal Penembakan

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh