Sudah Mendesak Kasus Mutilasi Mimika Diserahkan ke Jaksa Saat Masih Perlu Rekonstruksi, Sosok yang Ngaku Kena Prank Ferdy Sambo Ini Disorot

Minggu, 04 September 2022 | 06:04
Istimewa

Perwira TNI AD terseret kasus mutilasi simpatisan KKB Papua gegara nikmati uang rampasan korban. Foto pelaku sempat disebarkan.

Sosok.ID -Kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Mimika saat ini masih diselidiki oleh polisi, denganjadwal rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pada Sabtu (3/9/2022).

Telah terjadi pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Nduga, Papua.

Enam personel TNI menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana ini, dikenai Pasal 339 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan memeriksa para anggota TNI AD yang terlibat.

Dugaan perdagangan senjata dari oknum TNI kepada anggota KKB Papua kuat mencuat dalam kasus ini.

Pasalnya, ada uang Rp 250 juta yang didapatkan dari enam tersangka pembunuhan berencana ini.

Para tersangka ini disebut Andika akan dikenai pasal berlapis.

“Jadi, kalau dari pasal-pasal yang sementara ini kita kenakan, antara lain Pasal 339 KUHP, yaitu pembunuhan yang menyertai atau mendahului sebuah tindak pidana lainnya.”

“Kemudian Pasal 340 KUHP, itu adalah pembunuhan berencana. Dan 340 ini maksimal ancaman hukumannya sampai dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, minimal 20 tahun,” tuturnya.

Dari enam prajurit, dua di antara mereka adalah perwira TNI AD, masing-masing infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

“Betul (dua perwira TNI AD jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo, Senin (29/8) dilansir dari Kompas TV.

Diserahkan ke jaksa

Saat rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan ini dilakukan, sehari sebelumnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mendatangi lokasi rekonstruksi.

Dilaporkan Benny Mamoto, ketua harian Kompolnas yang sebelumnya bikin ricuh dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, hadir dalam reka ulang ini.

Pihaknya datang ke TKP untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kasus ini.

“Kami dari Kompolnas tadi melihat ke TKP untuk mendapatkan gambaran, dan nanti sebentar kami akan menerima gelar perkara, agar kami tahu nanti bagaimana kasus posisinya,” kata dia, Jumat (2/9/2022), dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

Ditambahkan oleh Benny, pihaknya akan mengawal kasus ini agar penanganannya dilakukan secara profesional.

Benny mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan sesegera mungkin agar bisa secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kemudian juga mendorong untuk sesegera mungkin, apabila sudah cukup pembuktiannya supaya kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tuturnya.

“Agar masyarakat bisa mengikuti nanti dalam persidangan apa yang sesungguhnya terjadi.”

Dikutip dari Kompas TV, reka ulang pembunuhan dan mutilasi dilakukan pukul 09.00 WIT.

Sejumlah personel kepolisian juga telah melakukan apel pagi menjeang pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

“Ada pantauan dari Kompolnas dan Komnas HAM Papua. Rekonstruksi kasus ini akan dimulai pukul 09.00 WIT,” kata Findi dalam laporannya.

“Pengamanan di sini nantinya di sekitar lokasi akan disterilkan dan hanya dihadiri aparat kepolisian dari Polres Mimika dan TNI dari Pomdam XVII Cenderawasih dan sembilan pelaku, 3 sipil dan 6 anggota TNI.”

Sosok Benny Mamoto

Benny Mamoto sendiri sempat kena bully warganet Indonesia akibat sikap Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Benny sempat dianggap berbohong oleh masyarakat karena ikut-ikut saja dengan keterangan awal yang dirilis pihak Kepolisian terkait kasus Brigadir J.

Akhirnya, keterangan awal tersebut terbukti tidak benar.

"Saya tidak punya niat membohongi publik, sekali lagi, saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama," kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

"Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," ujar pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu.

Dalam program Rosi di Kompas TV, eks Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menekankan dia sendiri adalah korban skenario yang disusun Ferdy Sambo, bahwa kematian Brigadir J adalah hasil baku tembak dan tidak ada kejanggalan di baliknya.

Benny mengakui ketika menyampaikan sikap Kompolnas dalam kasus ini dia berpatokan pada rilis yang saat itu disampaikan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pasal 340 Jerat Para Penjahat, Pasca Disangkakan dalam Kasus Brigadir Yosua, Enam Personil TNI AD Tersangka Mutilasi Mimika Terkena Pasal Mengerikan Ini

Tag

Editor : May N