Beberkan Sempat Diminta untuk Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Menolak: Ada Kasus Rakyat Kecil yang Saya Tolong

Jumat, 02 September 2022 | 13:59
Kolase Grid.ID dan Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris ungkap diminta jadi kuasa hukum Ferdy Sambo

Sosok.ID -Pengacara Hotman Paris mengatakan sempat diminta untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J di mana Ferdy Sambo menjadi tersangka kini tengah menjadi sorotan publik.

Sejumlah nama pengacara besar pun turut terlibat menangani kasus ini.

Bahkan, Hotman Paris pun hampir ikut menangani kasus pmebunuhan berencana Brigadir J.

Rupanya, Homtan Paris sempat diminta untuk menjadi kuasa kuasa hukum Ferdy Sambo.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Hotman Paris.

Melansir laman TribunWow.com, Hotman Paris mengungkap dirinya memiliki alasan mengapa menolak tawaran tersebut.

Hal ini diungkap Hotman Paris saat hadir dalam acara Pagi Pagi Ambyar TRANS TV, Kamis (1/9/2022).

Hotman Paris awalnya membahas dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan," ujar Hotman Paris.

"Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal."

Hotman Paris menjelaskan, hukuman yang dijatuhkan akan berbeda untuk kasus pembunuhan spontan dan pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

"Kalau pembunuhan spontan maksimal 20 tahun, mungkin kalau 15 tahun dengan remisi lebaran, hari libur nasional jadi 10 tahun," ucap Hotman.

Ia lantas membeberkan sempat diminta menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Namun, Hotman Paris memilih menolak tawaran tersebut.

"Maaf untuk kali ini saya enggak bisa," ujarnya.

Hotman Paris mengungkap, ia tengah menangani kasus lain.

"Ada alasan tertentu, terutama dalam bulan yang sama ada kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tandasnya.

Baca Juga: Komnas HAM Rilis Foto Jenazah Sosok Brigadir Yosua Satu Jam Setelah Penembakan, Ini Dia Fakta-fakta Mencengangkan Mengenai Foto Tersebut

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya