Gertak Sambal Bukan Gayanya, Dewi Perssik Bakal Polisikan Sosok Pelaku Tilep Honornya, Pintu Damai Dibuka dengan 3 Syarat

Kamis, 01 September 2022 | 13:21
Grid.ID/Ragillita Desyaningrum

Dewi Perssik ketika ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Sosok.ID - Kesabarannya habis, Dewi Perssik meledak marah pada sosok pelaku tilep honorn-ya.

Gertak sambal bukan gayanya, Dewi Perssik bakal seret sosok pelaku tilep honor-nya ke polisi.

Dewi Perssik berjanji bakal seret masalah ini ke ranah hukum jika sosok pelaku tilep honor-nya tak penuhi 3 syarat yang ia ajukan.

Ya, pasca cerai dari Angga Wijaya, Dewi Perssik terus ditimpa masalah bertubi-tubi.

Baru-baru ini, Dewi Perssik marah karena ada oknum yang tilep honornya di belakang punggungnya.

Kemarahan Dewi Perssik ini terlihat dari unggahan Instagramnya, @dewiperssik9, Senin (29/8/2022).

Dilansir Grid.ID, dalam unggahan tersebut, Dewi Perssik sebut selama ini ada orang yang menerima honornya dengan rekening lain.

Rekening tersebut terdaftar atas nama Budianto.

Tak main-main, nominal uang yang ditransfer ke rekening tersebut capai Rp 100 juta.

Diduga, uang tersebut adalah honor manggung yang seharusnya diterima Dewi Perssik.

"Saya sabar selama 5 tahun bertahan dan saya diamkan. Didiamkan aku pikir akan sadar dan berubah ternyata makin parah," tulis Dewi Perssik.

Diduga, sosok yang di balik rekening Budianto ini adalah mantan suami Dewi Perssik, Angga Wijaya.

Lebih lanjut, Dewi Perssik mengaku tak bakal tinggal diam atas kerugiaan yang telah ia terima ini.

Dewi Perssik bakal menelusuri pemilik rekening Budianto yang diduga juga memalsukan tanda tangan sang biduan

"Harap berhati-hati yang mengatasnamakan management saya dan memalsukan tanda tangan saya," lanjut Dewi Perssik.

(Instagram/dewiperssik9)
(Instagram/dewiperssik9)

Unggahan Dewi Perssik yang menuding Angga Wijaya gelapkan honornya

Dewi Perssik berjanji bakal seret oknum yang tilep honornya ini ke polisi.

Diungkap Dewi Perssik melalui kuasa hukumnya, ia bersedia buka pintu damai asalkan pelaku memenuhi 3 syarat yang diajukan.

Menurut Sandy Arifin, pengacara Dewi Perssik, syarat itu adalah klarifikasi, minta maaf, dan mengakui kesalahannya.

"Pokoknya informasi terakhir saya bicara sama Mbak Depe (Dewi Perssik) itu bilamana ada klarifikasi, permintaan maaf, mengakui perbuatan," dikutip dari TribunStyle.com, Senin (29/8/2022).

Melalui kuasa hukumnya, Dewi Perssik mengaku telah kantongi bukti dan saksi yang bisa seret pelaku ke penajara.

"Yang penting memang mengakui semuanya karena menurut Mbak Depe dia punya semua bukti, punya saksi," sambungnya.

Jika pelaku tak bersedia, maka Dewi Perssik bakal tetap melanjutkan proses ke jalur hukum.

"Ya pastilah, kalau nggak ada permintaan maaf klarifikasi yang pasti klien kami akan melakukan proses hukum," tandas pengacara Dewi Perssik.

Baca Juga: Senyumnya di Depan Angga Wijaya saat Mediasi Bak Topeng, Tangis Dewi Perssik Pecah: Ya Tuhan Gini Banget

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya