Sosok Sipil yang Disebut Lebih Kuat dari Para Ajudan, Inilah Dia Kuat Ma'ruf dan Lima Fakta tentang Sopir Ferdy Sambo Itu, Berani Ancam Brigadir Yosua

Senin, 29 Agustus 2022 | 17:37
YouTube Kompas TV

Penampakan Kuat Ma'ruf jadi saksi di sidang etik Ferdy Sambo

Sosok.ID -Sudah hampir dua bulan kasus pembunuhan Brigadir Yosua terus diselidiki.

Penyelidikan menemukan bahwa ada lima tersangka dalam kasus pembunuhanBrigadir Jini.

Sosok Kuat Ma'ruf, salah satu tersangka kasus pembunuhan ini, ternyata punya peran cukup banyak mengingat statusnya yang sipil.

Diketahui, Kuat Ma'ruf adalah warga sipil dan sopir eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang sangat loyal.

Apa saja peran Kuat Ma'ruf dalam kasus ini?

Berdasarkan penelusuran Komnas HAM, Kuat Ma'ruf ternyata menjadi sosok yang berperan mengancam membunuh Brigadir J.

Pesan ancaman ini diterima oleh Brigadir J di malam hari sebelum hari eksekusinya.

Hal ini didapatkan Komnas HAM setelah mereka memeriksa kekasih Brigadir J bernama Vera Simanjuntak.

"Kami komunikasi dengan Vera (pacar Brigadir J) keterangan cukup detail salah satu intinya bahwa betul tanggal 7 malam kan kematian tanggal 8, memang tanggal 7 ada ancaman pembunuhan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menirukan isi pesan diterima Vera dari Brigadir J saat diinterogasi Komnas HAM pada awal penyelidikan kasus dugaan kematian Brigadir J.

Ini dia fakta-fakta tentang Kuat Ma'ruf:

Membantu pembunuhan

Kuat Ma'rud jadi tersangka karena diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

"KM membantu dan menyaksikan penembakan korban," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat jumpa pers, Selasa (9/11).

Kuat ternyata sempat muncul ke publik guna penuhi panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM yaitu pada Senin (1/8/2022).

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan Kuat bersama tiga asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, serta satu ajudan Brigadir D atau Deden.

Kuat Ma'ruf hadir dalam pemeriksaan itu dengan kemeja abu-abu panjang serta celana panjang.

Perawakannya yaitu berambut pendek tipis, badan gempal berisi.

Dikira squad lama

Choirul Anam, komisioner Komnas HAM, ungkap 'squad lama' yang mengancam membunuh Brigadir J ternyata adalah sopir dan ART istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

"Kami komunikasi dengan Vera (pacar Brigadir J) keterangan cukup detail salah satu intinya bahwa betul tanggal 7 malam kan kematian tanggal 8, memang tanggal 7 ada ancaman pembunuhan," kata Choirul Anam.

Mendapat informasi tersebut, Komnas HAM terus menggali, siapa yang memberikan ancaman pembunuhan tersebut. Kala itu, Vera menyebut ancaman berasal dari 'skuad'. Tapi Vera tidak tahu siapa yang dimaksud dengan 'skuad' yang mengancam Yosua.

"Siapa yang melakukan? Vera bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC apa penjaga, sama sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," terang Anam.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," sambungnya.

Melarang Brigadir J menemui Putri Candrawathi

Brigadir J dilarang temui Putri Candrawathi yang saat itu berada di lantai atas, karena disebut akan membuat istri Ferdy Sambo sakit, seperti disampaikan Choirul Anam.

Jika nekat, maka Kuat Ma'ruf akan membunuhnya.

"Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh. Jadi komunikasi tanggal 7 malam," ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, Komnas HAM terus menggali, siapa yang memberikan ancaman pembunuhan tersebut. Kala itu, Vera menyebut ancaman berasal dari 'skuad'. Tapi Vera tidak tahu siapa yang dimaksud dengan 'skuad' yang mengancam Yosua.

"Siapa yang melakukan? Vera bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC apa penjaga, sama sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," terang Anam.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," sambungnya.

Sempat mau melarikan diri

Saat skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo terbongkar, Kuat Ma'ruf ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Status tersangka membuat Kuat Ma'ruf terpojok, bahkan dia ternyata sempat hendah melarikan diri setelah skenario pembunuhan Brigadir J terbongkar.

"Tersangka Kuat Ma'ruf sempat mau melarikan diri. Namun, berhasil kami tangkap," ujar Kapolri Listyo Sigit.

Hubungi polisi usai kematian Brigadir J

Kuat Ma'ruf adalah sosok yang hubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit untuk datang ke TKP pembunuhan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB, pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS (KM)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8).

Sigit menyebut, polisi yang datang setelahnya adalah personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri sekitar pukul 17.47 WIB atas perintah Ferdy Sambo.

Mereka kemudian melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti.

Sementara itu, masuk pukul 19.00 WIB, para saksi antara lain Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pun dimintai keterangan di Kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Untuk pelaksanaan olah TKP baru selesai pukul 19.40 WIB.

Baca Juga: Tangis Pecah Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Sosok Polwan yang Nangis di Sidang Kode Etik Eks Kadiv Propam Jadi Sorotan, Siapa Dia?

Editor : May N

Baca Lainnya