Sosok.ID -Telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi nyatanya masih belum ditahan.
Padahal seperti diketahui, Putri Candrawathi juga telah diperiksa dengan status sebagai tersangka menyusul sang suami.
Putri Candrawathiyang belum juga ditahan menjadi sorotan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Dia menyebut ada dua dugaan yang menjadi penyebab Putri Candrawathi ditahan sampai detik ini.
"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Dugaan kedua, menurut Bambang yakni adanya pengaruh Ferdy Sambo yang masih kuat di Internal Polri.
"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang Rukminto juga menyoroti dampak dari keputusan Polri tak menahan Putri.
Menurutnya, hal ini akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap Putri.
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.
Sebelumnya, Putri Chandrawati (PC) diektahui telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kurang lebih sekitar 12 jam.
Istri Ferdy Sambo, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hingga Jumat (26/8/2022) dimulai dari pagi hingga tengah malam.
Melansir Tribunnews.com, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya mendapatkan sekitar 80 pertanyaan dilayangkan penyidik Polri.
Namun, Mabes Polri tetap tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).
Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.
(*)