Sosok.ID - Kabarnya orang tua Bharada E atau Bharada Richard Eliezer disekap di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kabar itu sendiri disampaikan oleh pengacara Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak tak mengetahui alasan orang tua Bharada E disekap di Mako Brimob.
"Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana.
Orang tuanya semua, dan orang tua (Bharada E) disekap di Brimob enggak tau kenapa," kata Kamaruddin diJakarta, Kamis (24/8/2022), seperti dikutip dariTribunnews.com.
Kamaruddin juga sempat bertanya apakah orang tua Bharada E dijanjikan uang juga.
Mengingat Bharada E sempat dijanjikan Rp 1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai uang tutup mulut kasus pembunuhan Brigadir J.
"Nah sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mapanget, Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob, padahal dia sipil," ucap Kamaruddin.
Seperti yang diketahui, Bharada E adalah orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Ia juga yang pertama kali membongkar kebohongan Ferdy Sambo si otak pembunuhan Brigadir J.
Sebagai saksi kunci, peran Bharada E pun sanga vital dalam pengungkapan kasus tersebut.
Karena itu, Bharada E memutuskan untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Setelah menerima asesmen Bharada E, LPSK memutuskan untuk memberi perlindungan kepadanya.
Orang tua Bharada E di Manado, Sulawesi Utara juga telah dievakuasi di suatu tempat dengan penjagaan ketat.
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, seperti dikutip via Kompas.tv pada Sabtu (27/8/2022).
Ia enggan mengungkap lokasi orang tua Bharada E demi privasi dan keamanan.
"Iya, kasihan untuk menjaga privasi karena mereka sudah tua," ucap Ronny.
Bharada E sendiri juga mengajukan diri sebagai justice colaborator dalam kasus ini.
Menurut Ronny, permohonan itu sudah diajukan secara resmi oleh pihaknya saat LPSK memeriksa Bharada E di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Mengingat peran Bharada E yang vital, pengajuan perlindungan juga diajukan untuk keluarga Richard Eliezer.
"Jadi kemarin menjalani pemeriksaan LPSK terkait permohonan yang diajukan secara tertulis untuk menjadi justice collaborator," ujar Ronny.
"Karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah. Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga."
Tak diketahui apakah keluarga Bharada E mendapat semacam terir atau ancaman.
"Kita ini harus berhati-hati. Sebagai lawyer RE ini, Richard Eliezer ini saya harus memastikan juga mengenai keselamatan klien saya kan," kata Ronny.
(*)