Ungkap Kendala Pelaporan Pesulap Merah, Sosok Ini Diejek Marcel Radhival, 'Persatuan Gabut Indonesia'

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:53
instagram

pesulap merah tak terima dituding jadi dukun cabul dan penipu

Sosok.ID -Perseteruan antara Pesulap Merah atau Marcel Radhival dengan Persatuan Dukun se-Indonesia kini memasuki babak baru.

Perwakilan Persatuan Dukun se-Indonesia Rabu (24/8/2022) kemarin diperiksa polisi terkait laporan terhadap Pesulap Merah.

Seperti diketahui, Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Persatuan Dukun jalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, seperti dilansir dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/8/2022).

"Alhamdulillah hari ini kita memenuhi panggilan polisi tanggal 23 Agustus 2022 terkait dengan laporan kita minggu lalu terhadap akun Pesulap Merah," ujar Firdaus Oiwobo dikutip dari surya.co.id.

Persatuan Dukun laporkan dua akun yang diduga milik Pesulap Merah.

"Akun Instagram @marcelradhival1 dan @marcelradhival," ujar Firdaus Oiwobo.

Persatuan Dukun kemudian membahas mengenai proses pemeriksaan yang sudah mereka jalani, dan disebut oleh Firdaus Oiwobo pemeriksaan berjalan lancar.

Pemeriksaan atas laporan ini masih akan terus berlanjut untuk mencocokkan bekas perkara.

"Alhamdulillah proses BAP kali ini lancar dan masih berlanjut, habis ini masih dipanggil sekali lagi karena mencocokkan berkas yang ada," ujar Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo mengakui, pihaknya temui kendala dalam pelaporan Pesulap Merah.

Saat ini akun Instagram yang diduga milik Pesulap Merah hilang, satu hal yang belum diketahui penyebabnya oleh Firdaus Oiwobo.

"Ada akun yang bernama Marcel itu tidak terdeteksi mungkin hilang atau dibanned, atau sengaja dihilangkan kita nggak tau," ujar Firdaus Oiwobo.

Namun, Firdaus Oiwobo mengaku curiga dengan Pesulap Merah.

"Ada kecurigaan kita juga," ujar Firdaus Oiwobo.

Lanjut, Firdaus Oiwobo menyebutkan pasal yang menjerat Pesulap Merah.

Bahkan, Firdaus Oiwobo menjelaskan Pesulap Merah terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Pasal yang dilaporkan kita Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A, ancaman hukumannya 6 tahun," ujar Firdaus Oiwobo.

Pesulap Merah beri julukan Persatuan Gabut Indonesia

Pesulap Merah sendiri tampak santai hadapi laporan para dukun ke polisi.

Dia bahkan bisa memplesetkan nama Persatuan Dukun se-Indonesia menjadi Persatuan Gabut se-Indonesia.

Hal ini dikatakan Marcel saat dirinya dimintai tanggapan terkait pernyataan anggota MUI, Buya Munawwir, yang menyebutnya sudah memecah belah umat.

Pesulap Merah menegaskan dia tidak menghakimi siapapun.

Yang dia lakukan hanya menerima undangan untuk buktikan apakah aksi perdukunan itu benar atau tidak.

"Saya nggak menghakimi, mungkin dia gak nonton video saya, saya cuma menerima undangan terbuka."

"Sumpah saya nggak pernah datangi orang 'woy lu nipu' sumpah gak pernah, mereka yang 'sini kalau gak perncaya buktiin' saya selalu gitu." katanya dikutip dari channel Cumicumi, Senin (22/8/2022).

Dikatakan Marcel karena enggan menanggapi itu lah, ketika ada persatuan dukun yang menantangnya dia malas mereaksinya.

"Kalau saya tanggepin Persatuan Gabut Indonesia, nanti yang ada seolah-oah, tuh Pesulap Merah menghakimi," katanya.

Pesulap Merah pun meminta publik melihat siapa yang memulai duluan.

"Saya gak pernah menanggapi itu, karena menurut saya, laki tanding kalau sebanding.

"Yang menurut saya layak saya tanggapi ya saya tanggapi, tapi kalau menurut saya ini trik receh, biarlah teman-teman artis yang menjadikan komedi," katanya.

Diakui Marcel dia memang belum berkomunikasi dengan MUI.

Meski demikian, lanjutnya, seharusnya tidak langsung menjudge secara negatif.

"Bukan hanya saya yang tidak layak menghakimi, mereka pun tidak layak menghakimi saya.

"Maka dari itu, tonton channel-channel saya, cari tahu dulu kalau gak tahu. Cuma memang di sana beredarnya luas karena drama-dramaan ini," tukasnya.

Baca Juga: Benarkah Pesulap Merah Dukun Cabul dan Penipu? Marcel Radhival Angkat Suara Usai Sosok Firdaus Oiwobo 'Kuliti' Jati Dirinya

Editor : May N

Baca Lainnya