Tak Puas dengan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Jari sang Klien Patah Akibat Pantulan Peluru: Harus Dijelaskan

Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:48
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

Sosok.ID - Hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dirilis.

Namun, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J bak belum puas dengan hasilnya.

Hasil autopsi ulang Brigadir J sendiri diungkap oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah.

Ade Firmansyah mengungkapnya setelah menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).

Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda akibat kekerasan selain luka tembak dari peluru.

"Kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda selain kekerasan senjata api," kata Ade Firmansyah Sugiharto dikutip dari KompasTV, Selasa, (23/8/2022).

Namun, penjelasan Ade soal hasil autopsi tersebut tak membuat Kamaruddin Simanjuntak puas.

Sebab menurutnya, Ade tak menjelaskan secara detail perihal luka-luka tembakan di tubuh Brigadir J.

“Berarti di sini ada kebohongan begitu, kemudian harusnya dijelaskan berapa peluru yang ditembakan, dari mana arahnya, tembusnya kemana, dan bagian-bagian tubuh mana saja yang terkena peluru,” tutur Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Youtube KompasTV pada Selasa, (23/8/2022).

Selain itu, kata Kamaruddin, Ade juga tak menjelaskan soal luka-luka lain di tubuh Brigadir J.

“Kemudian dia (Ade) juga harus bisa menjelaskan kenapa ada darah di lipatan kaki di belakang dengkul.

Dia juga harus menjelaskan kenapa ada lubang peluru di engsel kaki kiri kemudian di sebelah kanan.

Kemudian kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan, kemudian kenapa jari-jarinya patah-patah?” sambungnya.

Ia pun menyangsikan luka patah yang ditemukan di jari Brigadir J disebabkan oleh pantulan peluru.

“Makanya saya meminta kepada penyidik supaya dilakukan rekonstruksi, betul nggak jari-jarinya itu patah-patah akibat serpihan peluru, betul gak lengan kiri itu patah gara-gara peluru.

Sejak kapan peluru bisa mematahkan? Ada darah di lipatan kaki di belakang dengkul, kan harus bisa dijelaskan,” terangnya.

Ia menyoroti pernyataan dokter yang belum bisa menyimpulkan datangnya arah peluru tapi bisa mengetahui soal pantulannya atau rekoset.

"Harus diuji dari mana arah pelurunya itu, kenapa bisa mengenai jari manis atau jari kelingking, sedangkan yang saya dengar tadi sekilas bahwa dokternya itu tidak tahu arah peluru dari mana, kok bisa menyimpulkan itu rekoset?” kata dia.

“Kemudian kenapa di lipatan kaki kiri, dia (Brigadir J) pakai celana panjang atau diduga pakai celana panjang kok ada rembesan darah. Itu rembesan darah akibat rekoset dari mana?” sambungnya.

"Waktu yang menguji makanya saya katakan sudah banyak saksi palsu yang memberikan keterangan palsu tidak lama lagi dia langsung meninggal dunia, maka saya katakan kalau mereka kerja profesional pasti selamat, tapi kalau mereka ada menerima sesuatu atau pendapat-pendapat seperti itu maka dia berhadapan dengan Eloi (Tuhan)," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung soal keberadaan organ-organ tubuh Brigadir J yang tak lengkap hingga berpindah posisi.

"Termasuk tadi dokter juga tidak menjelaskan pankreasnya kemana, empedunya kemana, kemana kantung kemihnya itu tidak dijelaskan, sedangkan menurut dokter yang mengamati mewakili keluarga itu pankreas, empedu, kantung kemih kan tidak ditemukan.

Kemudian dokter forensik juga saya dengar tidak menjelaskan kenapa otak bisa ada ditemukan di dada bukan di kepala?" beber Kamaruddin Simanjuntak.

"Kalau mencegah kebocoran, otaknya itu kan sudah dibungkus plastik kenapa harus di taruh di dada, kalau sudah dibungkus plastik kan kembalikan saja otak ke kepala," lanjutnya.

Ia pun menuntut agar hasil autopsi itu diumumkan di hadapan awak media dengan penjelasan yang detail.

"Jadi kalau dia (Ade) dokter independen dan saya yang mengajukan somasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka baru dia rilis ke berita," terang Kamaruddin Simanjuntak.

“Rilisnya itu tidak boleh dengan model door stop, dia harus undang wartawan.

Jelaskan satu persatu sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini perintah konstitusi, perintah Presiden kan harus transparan,” jelasnya.

“Tapi kalau dia bikin model doorstop tentu wartawan tidak siap dengan pertanyaannya,” tandasnya.

Baca Juga: '99 Persen Akurat' Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Ada Bungker Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ngaku Dapat Informasi Langsung dari Intelijen

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya