1 Hari Sebelum Insiden Penembakan, Brigadir J Sempat Dapat Ancaman Pembunuhan, Sosok Pengancam Terkuak

Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:21
Arsip Dokumentasi/TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG

Sosok Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sosok.ID - Sosok yang layangkan ancaman pembunuhan pada Brigadir J akhirnya terkuak.

Ancaman pembunuhan ini dilayangkan ke sosok Brigadir J sehari sebelum insiden pembembakan.

Identitas sosok yang layangkan ancaman pembunuhan ini diketahui dari keterangan kekasih Brigadir J, Vera.

Mengutip Kompas.com, keterangan dari kekasih Brigadir J, Vera ini diungkap oleh Komnas HAM dalam raker Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Diungkap Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan, M Choirul Anam mengatakan kalimat ancaman ini diterima Brigadir J sehari sebelum kematiannya.

Sehari sebelum kematiannya, Kamis (7/7/2022), Brigadir J diketahui sempat berkomunikasi dengan sang kekasih, Vera.

Dalam komunikasi tersebut, Brigadir J menceritakan soal ancaman pembunuhan yang ia terima.

Kepada Vera, Brigadir J cerita bahwa ia dilarang naik ke lantai atas temui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Jika Brigadir J nekat naik ke lantai atas, ia akan dibunuh.

"Bahwa memang betul tangga 7 Juli 2022 malam, kan kematian tanggal 8 memang ada ancaman pembunuhan."

"Kurang lebih kalimatnya begini, Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit."

"Kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam, dikutip Tribunnews dari YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).

Saat ditanya lebih detil soal sosok yang melayangkan ancaman, Vera menyebut 'skuad'.

Namun tidak jelas siapa 'skuad' yang dimaksud Vera.

"Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam, siapa yang melakukan (ancaman), kami tanya diancam oleh siapa? (Vera mengatakan) diancam oleh skuad,"

"Skuad ini siapa? (Vera) sama-sama enggak tahu, kami juga enggak tahu," lanjut Anam, dikuti dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Setelah dilakukan pendalaman, siapa 'skuad' yang dimaksud akhirnya terkuak.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu maksudnya Kuat Maruf, bukan skuad penjaga," ucap Anam.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, satu orang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok warga sipil yang dimaksud adalah sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Dalam kasus, Kuat Maruf diketahui tahu persis kejadian penembakan Brigadir J lantaran berada di lokasi kejadian.

Sosok Kuat Maruf diduga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Atas perbuatannya ini, Kuat Maruf beserta 3 tersangka lainnya, Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir RR dijerat pasal pembunuhan berencana, pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Ajudan Inisial D Dijadikan Tersangka, Sebut Sosoknya Sering Hasut Ferdy Sambo

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya