Isu Bunker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Pribadi Ferdy Sambo Terkuak, Apa Sebenarnya Peran Sosok Putri Candrawathi?

Senin, 22 Agustus 2022 | 10:47
Facebook

Putri Candrawathi yang berbaring di atas sofa beri respons begini saat didekati Brigadir J. Foto buktiya ditelusuri di rumah Ferdy Sambo.

Sosok.ID -Banyak hal terkuak dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus ini perlahan juga mulai temui titik terang, yang awalnya disebut kasus baku tembak menjadi kasus pembunuhan berencana.

Polri resmi menetapkan istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.

Hal ini menambah jumlah tersangka pembunuhan berencana yang terjadi 8 Juli 2022 silam menjadi lima orang.

Apa sebenarnya peran Putri Candrawathi?

Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyebut Putri adalah pihak yang ikut bersama Sambo ketika melakukan pembunuhan berencana.

Peran Putri yaitu menjanjikan sejumlah uang tutup mulut kepada tersangka lain yaitu Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).

Putri pun ikut hadir dalam pertemuan Sambo dengan Bharada E, Bripka RR, serta KM di lantai tiga rumah pribadinya.

Lewat pertemuan itu, Sambo bertanya mengenai kesanggupan Bharada E dan Bripka RR untuk menembak Brigadir J.

Agus juga menambahkan Putri adalah sosok yang juga mengajak Bharada E, Bripka RR, KM, dan Brigadir J ke rumah dinas yang menjadi lokasi pembunuhan.

"(Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren Tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," ujar Agus dalam pesan tertulis, dikutip dari Kompas.com (20/8/2022).

Isu pemecatan Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, dan kemudian dia dimutasi menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri pada 4 Agustus 2022.

Hingga akhirnya Ferdy Sambo resmi dijadikan tersangka sejak 9 Agustus lalu, statusnya sebagai anggota Polri masih belum berubah.

Divisi Propam Polri sendiri menyebut tengah memproses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

"Kadiv Propam sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan," kata Agung, dilansir dari Antara (19/8/2022).

Agung menyampaikan, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan dalam waktu dekat.

"InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," tutur dia.

Bunker berisi Rp 900 miliar

Ferdy Sambo dikabarkan memiliki bunker berisi uang sebesar Rp 900 miliar di kediaman pribadinya.

Kabar ini tersebar di media sosial.

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan hal tersebut tidak benar.

"Berdasarkan informasi dari Tim Khusus (Timsus) yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Sosok Ketua Komnas HAM yang Mengungkap Dua Pengakuan Penting Irjen Ferdy Sambo, Termasuk Akui Tembak Brigadir J?

Editor : May N

Baca Lainnya