Sosok Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Benny Mamoto Kompolnas, Sebut Isu Pelecehan Seksual, Pemerkosaan, dan LGBT Hoaks

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:17
TribunnewsBogor

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Sosok.ID -Sosok Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, akan melaporkan Benny Mamoto dari Kompolnas dan lainnya ke Bareskrim Polri.

Benny Mamoto akan dilaporkan dengan dugaan penyebaran hoaks.

"Kita akan laporkan agar semua hoaks-hoaks yang beredar sekarang itu hilang," kata Kamaruddin di Jambi, Kamis (18/8/2022) dilansir dari Kompas.com.

Kamaruddin mengatakan, tidak hanya melaporkan pelaku hoaks, tetapi ada empat laporan lain yang akan dilaporkan dengan terlapor Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin mengatakan untuk saat ini, semua informasi yang beredar terkait Brigadir J mulai dari pelecehan seksual, kejadian di Magelang, pemerkosaan terhadap anaknya, serta LGBT, semua hoaks.

"Tidak ada pelecehan seksual, tidak ada kejadian di Magelang, tidak ada pemerkosaan, dan tidak ada LGBT, semuanya itu hoaks," kata Kamaruddin.

Benny Mamoto, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), meminta maaf atas kegaduhan yang timbul karena sikap Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Benny sempat dianggap berbohong oleh masyarakat karena mengikuti keterangan awal yang dirilis pihak Kepolisian terkait kasus ini, dan akhirnya terbukti tidak benar.

"Saya tidak punya niat membohongi publik, sekali lagi, saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama," kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

"Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," ujar pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu.

Benny Mamoto menekankan dirinya merupakan korban dari skenario yang sudah disusun bahwa kematian Brigadir J disebabkan baku tembak dan tidak ada kejanggalan di baliknya.

Benny mengakui, ketika menyampaikan sikap Kompolnas dalam kasus ini, ia hanya bisa berpatokan pada rilis yang saat itu disampaikan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut dia, cacian publik yang diarahkan kepadanya beberapa waktu terakhir merupakan risiko yang timbul jika keterangannya tidak benar.

"Saya ketika dimintai tanggapan oleh media tentunya harus merujuk pada sumber resmi, tidak lewat medsos, tidak lewat hoaks, sumber resminya dari Polri, itulah yang saya ambil," ujar Benny.

"Soal nanti rilis itu tidak benar, ada risiko, dan ketika saya mengutip ini kemudian saya diserang, itu risiko saya," imbuh dia.

Baca Juga: Nama Kode 303 Menguak, Apa Itu Konsorsium 303? Kapolri Tiba-tiba Perintahkan Berantas Perjudian Online di Indonesia

Editor : May N

Baca Lainnya