Laporan Dugaan Suap 2 Amplop Cokelat ke Staf LPSK, KPK Tak Menutup Kemungkinan Selidiki: Kalau Ada Pengaduan, Kami Tindaklanjuti

Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:11
Tribunnews.com

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Sosok.ID -Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J kian melebar dan dimungkinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut terlibat.

Pasalnya muncul dugaan suap berupa dua amplop cokelat ke staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

KPK menyatakan, tak menutup kemungkinan melakukan pendalaman atas laporan

Mengutip Tribunnews.com, staf LPSK mengaku disodorkan dua amplop cokelat setebal 1 cm saat melakukan pemeriksaan di Kantor Propam Polri 13 Juli 2022 atau pasca insiden tewasnya Brigadir J.

Terkait hal ini,Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya memungkinkan akan membuka penyelidikan untuk mendalami dugaan suap tersebut jika memang laporan tersebut layak.

"Sekali lagi KPK, sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan tentu kami akan tindaklanjuti," kata Nurul Ghufron kepada awak media, Rabu (17/8/2022).

Kendati demikian, Nurul Ghufron belum dapat memastikan lebih jauh terkait laporan dugaan suap itu.

Sebab, untuk saat ini laporan yang dilayangkan oleh koalisi masyarakat TAMPAK itu masih ditelaah KPK dalam tahap verifikasi.

"Kalau di (bagian, red) pengaduan kami ada masuk (laporan itu, red), tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," ujar Nurul Ghufron.

"Jadi, kami masih akan melihat apakah laporan tentang dugaan entah penyuapan ataupun dugaan percobaan penyuapan itu telah dilaporkan ke dinas atau unit PLPN kami," tukas dia.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan pernyataan terkait dugaan suap.

LPSK menyatakan, akan menghormati kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang mau melakukan pendalaman dugaan suap yang terjadi dalam proses hukum kasus tewasnya Brigadir J.

Pernyataan tersebut sebagaimana merujuk kejadian pemberian dua amplop cokelat kepada LPSK.

Dugaan pemberian dua mplop itu disebut terjadi saat dua stafnya melalukan pemeriksaan kepada Irjen pol Ferdy Sambo dan Bharada E di kantor Propam Polri.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya sejauh ini belum mau bersikap atas tindakan tersebut.

Sebab, selama proses ini berjalan belum didapati adanya laporan staf LPSK yang menerima sogokan tersebut.

"Saya tidak tahu apa yang lain menerima begitu. KPK kalau mau berinisiatif silakan," kata Hasto saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, dikutip Selasa (16/8/2022).

Hasto menyatakan bersedia untuk membantu dan mendukung kerja KPK jika ke depannya dibutuhkan dan berjanji bakal memberikan seluruh keterangan.

"Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK tetapi inisiatif terserah KPK," kata Hasto.

Saat ditanyakan isi dua amplop cokelat setebal 1 cm tersebut, Hasto mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Sebab kedua stafnya kata dia, belum sempat menerima dan memegang kedua amplop yang diserahkan dari 'bapak' tersebut.

"Kami tidak pernah buka, LPSK waktu itu tafsirkan itu uang jadi harus dikembalikan," tukas dia.

Baca Juga: Desak Kepolisian Tetapkan Putri Candrawathi Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Bongkar Isi Chat Istri Irjen Ferdy Sambo di Magelang

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya