11 Unit Mobil Raib, Jessica Iskandar Disomasi Sosok yang Diduga Menipunya, Istri Vincent Verhaag: Bikin Saya Trauima Bisnis

Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:18
Instagram/inijedar

Jessica Iskandar disomasi sosok yang diduga telah menipunya

Sosok.ID -Ungkap mengalami kerugian fantastis, 11 unit mobil raib, Jessica Iskandar menerima surat somasi dari Christoper Stefanus Budianto alias Steven.

Sosok Steven sebelumnya merupakan rekan bisnis Jessica Iskandar yang diduga telah menipu sang artis.

Terkait surat somasi tersebut, sejauh ini Jessica Iskandar memilih untuk diam dan tidak menjawab sesuai saran kuasa hukumnya.

Diketahui, dalam surat somasi tersebut disampaikan bahwa Jessica Iskandar diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Steven.

Rolland Potu, pengacara Jessica Iskandar, menyatakan, kliennya tidak pernah melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap Steven demikian dikutip dari Wartakotalive.

Yang diungkap Jessica Iskandar adalah penipuan yang membuatnya rugi besar.

"Dia (Jessica Iskandar) hanya menceritakan (kasus dugaan penipuan) dan bukan itu (melakukan pencemaran nama baik)," kata Rolland Potu di rumah Jessica Iskandar, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2022).

Surat somasi tersebut dikirimkan Steven ke Jessica Iskandar pada 5 Agustus 2022.

Dalam surat somasi tersebut, Jessica Iskandar diminta meluruskan pemberitaan terkait kasus dugaan penipuan yang dialaminya itu.

"Tidak ada satu keharusan untuk menanggapi surat somasi, kecuali dipanggil penyidik (kepolisian)," kata Rolland Potu.

Sementara itu, Jessica Iskandar mengutarakan rasa trauma berbisnis dengan orang lain.

"Bikin saya trauma dan kapok bisnis," ujar Jessica Iskandar.

Sebagai informasi, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mengaku menjadi korban penipuan kasus penyewaan mobil di Bali.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag mengalami kerugian hampir Rp 10 milliar dan kehilangan 11 mobil mewah.

Baca Juga: Kabar Tidak Menyenangkan dari Venna Melinda, Penyakit Sang Suami Kambuh Lagi, Sosok Ferry Irawan Idap Penyakit Langka

(*)

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati