Daftar Kebohongan-kebohongan Ferdy Sambo untuk Tutupi Pembunuhan Brigadir J

Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:05
(Nova.gid.id & Kompas.com)

Daftar kebohongan-kebohongan Ferdy Sambo untuk tutupi pembunuhan Brigadir J. Kolase foto Putri Candrawathi beserta Ferdy Sambo dan Brigadir J

Sosok.ID - Daftar kebohongan-kebohongan Ferdy Sambo untuk tutupi pembunuhan Brigadir J. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo dijerat pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati.

Adapun satu per satu klaim Ferdy Sambo mengenai kematian Brigadir J, terbukti bohong.

Berikut daftar kebohongan-kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

1. Mengaku Tiba di Jakarta pada Hari H Pembunuhan

Narasi awal yang beredar menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tiba di Jakarta setelah perjalanan dari Magelang pada Jumat (8/7/2022).

Rombongan Sambo dikabarkan tiba lebih dulu di rumah pribadinya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selang beberapa menit rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah tersebut bersama Brigadir J, Bharada E, dan lainnya.

Namun, Komnas HAM menemukan bahwa klaim itu adalah bohong.

Dikutip dari Kompas.com, fakta sebenarnya yakni Sambo sudah berada di Jakarta sejak sehari sebelum rombongan Brigadir J tiba, yaitu pada Kamis (7/7/2022).

"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (4/8/2022).

"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," ujarnya.

2. Keberadaan Sambo di TKP

Selanjutnya, klaim awal menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR sepulang perjalanan dari Magelang saat pembunuhan terjadi.

Sambo disebut-sebut tidak berada di lokasi kejadian saat Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak.

Sambo juga menyebut baru mengetahui peristiwa penembakan setelah mendapat telepon dari istrinya.

Namun, fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan bahwa Sambo berada di TKP.

Selain itu, Sambo lah yang menekan Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Yosua) yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

3.Menyoal Baku Tembak

Kebohongan lain dalam skenario kematian Brigadir J yang dirancang Sambo yakni klaim adanya baku tembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J.

Brigadir J disebut menembak Bharada E sebanyak 7 kali yang ke-semuanya melesat.

Sementara tembakan Bharada E kepada Brigadir J dengan 5 peluru menyebabkan tewasnya Yosua.

Namun, terkuak fakta bahwa peristiwa baku tembak tidak pernah terjadi.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Kapolri, Selasa (9/8/2022).

Ferdy Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding-dinding rumah dinasnya untuk merancang skenario adu tembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," ucap Kapolri Listyo Sigit

4.Keberadaan dan Kondisi CCTV di TKP

Kebohongan lain yang dirancang Sambo yakni klaim CCTV di TKP mati karena dekodernya rusak.

Klaim itu dipastikan bohong karena fakta yang ditemukan polisi menyebut bahwa Sambo melakukan perusakan TKP salah satunya dengan mengambil CCTV.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Kepala Divisi Humas Polri IrjenDedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

5. Tudingan Pelecehan Seksual dan Percobaan Pembunuhan

Narasi paling awal yang dibangun dalam kasus ini adalah adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Pelecehan itu disebut-sebut sebagai pemicu pembunuhan Brigadir J.

Brigadir J disebut menodongkan pistol ke kepala Putri, membuat istri Ferdy Sambo berteriak dan terdengar Bharada E, lalu terjadi baku tembak.

Namun fakta terbaru menyebutkan Bareskrim Polri menghentikan laporan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan, sebab tidak ditemukan tindak pidana di lapangan.

Pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan itu dipastikan tidak pernah terjadi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: 'Ferdy Sambo, Apakah Anda Tidak Capek?', Pesan Menohok dari Keluarga Brigadir J untuk Sambo dan Putri Candrawathi

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya