Diduga Bocorkan Rahasia jadi Pemicu, Pengacara Sebut Soal Percakapan Brigadir dan Istri Ferdy Sambo: Almarhum Diduga Memberitahu

Jumat, 12 Agustus 2022 | 14:38
Facebook

Brigadir J diduga bocorkan rahasia Ferdy Sambo ke istir

Sosok.ID -Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.

Pengacara mengungkap dugaan Brigadir J membeberkan rahasia Ferdy Sambo pada istrinya, Putri Chandrawati yang menjadi pemicu penembakan.

Melansir Tribunnews.com, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan suatu waktu Ferdy Sambo sempat tidak pulang-pulang.

Saat itu, kata Kamaruddin, istri Ferdy Sambo menanyakannya ke Brigadir J yang juga ajudan pribadinya.

Karena tidak berani untuk berbohong, akhirnya Brigadir J mengungkapkan alasannya ke Putri.

"Karena ibu menanyakan ke mana suaminya tidak pulang-pulang. Ditanya kepada almarhum, almarhum diduga memberitahu," kata Kamaruddin saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Tak dijelaskan rahasia apa yang dibeberkan Brigadir J ke Putri.

Namun atas hal itu, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sempat bertengkar.

"Akibatnya terjadi pertengkaran antara ibu (Putri) dan bapak (Ferdy Sambo) di rumah maupun di Magelang," paparnya.

Polisi enggan beberkan motif

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih enggan membeberkan motif pembunuhan berencana Irjen Sambo terhadap Brigadir J.

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari saudara FS,"

Nantinya, kata dia, seluruhnya bakal diungkap di persidangan secara terbuka. Menurutnya, motif itu tidak dapat dibuka karena sensitif.

"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan.

Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nnti akan disampaikan di persidangan," pungkasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Bharada E Sebut Tak Ada Pelecehan, Hotman Paris Pertanyakan Kemungkinan Istri Ferdy Sambo jadi Tersangka Jika Terbukti hanya Rekayasa, Ini Jawaban Polri

(*)

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati