Motif Pembunuhan Brigadir J Konon Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Polri Menyembunyikannya: Nanti Dibuka

Jumat, 12 Agustus 2022 | 09:46
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan YouTube KompasTV

Motif pembunuhan Brigadir J - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) rencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Sosok.ID - Motif pembunuhan Brigadir J disebut-sebut hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Polri juga memutuskan untuk tidak membeberkannya ke publik.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya sempat menyebut bahwa motif pembunuhan Brigadir J terlalu sensitif untuk diungkapkan.

Dia bahkan menilai, mungkin hanya orang dewasa yang boleh mendengarnya.

"Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi," ujarnya melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com, Rabu (10/8/2022).

Mahfud MD dalam program Satu Meja Kompas TV juga membeberkan tiga kemungkinan motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Kadiv propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Dari ketiga kemungkinan itu, seluruhnya disebut berkonten sensitif.

"Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan itu untuk orang dewasa," ujar Mahfud MD.

"Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa?," tambahnya.

"Lalu, yang ketiga, yang terakhir yang mungkin karena perkosa, usaha perkosa lalu ditembak. Itu kan sensitif."

Mahfud MD menyebut uraian mengenai motif pembunuhan Brigadir J akan panjang.

"Jadi yang buka itu jangan saya, polisi saja. Karena ITU uraiannya panjang. Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.

Alasan Polisi Tak Bongkar Motif Pembunuhan ke Publik

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan alasan tidak memebeberkan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya, hal itu dilakukan demi melindungi perasaan keluarga Brigadir J dan keluarga Irjen Ferdy Sambo.

"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihaknya dari Brigadir Yosua maupun pihaknya dari Saudara FS," ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, motif pembunuhan Brigadir J tetap akan dibuka di persidangan.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," ujarnya, Kamis, dilansir Sosok.ID dari Tribunnews.com.

Dedi menyoroti, dibukanya motif pembunuhan Brigadir J akan menimbulkan perbedaan tafsir di kalangan masyarakat.

"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan."

"Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," jelasnya.

Polri mengklaim tidak ingin menimbulkan kekecewaan pada pihak keluarga korban dan pelaku. (*)

Baca Juga: Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Minta Mafia Judi dan Narkoba di Balik Kematian Yosua Diusut Tuntas

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya