Naik Ranjang Suami Orang, Sosok Pelakor Malah Boncos, Rp 8,3 M Duitnya Lari ke Kantong Istri Sah 

Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:34
Ilustrasi perselingkuhan/Tribunnews.com

Maunya Mesra-mesra dengan Istri Orang, Pria Ini Malah Tekor Bandar Hingga Rp 127 Juta, Kadung Nyesek Sakit Hati Suami Sah Gugat Pebinor

Sosok.ID - Naik ranjangsuami orang, nasib sosok pelakor ini benar-benar apes.

Cinta terlarang yang dijalin sosok pelakor ini dengan suami orang malah bikin rugi bandar.

Tak tanggung-tanggung, sosok pelakor ini boncos sampai miliaran rupiah di hadapan istri sah pria yang dipacarinya.

Sebanyak Rp 8,3 miliar berhasil dikeruk istri sah dari kantong sang pelakor.

Aksi perselingkuhan sang pelakor benar-benar berubah jadi bumerang.

Ya, istri sah mana sih yang sudi lihat suaminya selingkuh dengan pelakor.

Apapun pasti akan dilakukan istri sah untuk usir pelakor dari pelukan suami.

Sosok pelakor di Tiongkok bernama Xiaoxia akhirnya merasakan sengitnya balasan sang istrinya.

Dilansir Tribun Style dari Oddity Central, Rabu (3/8/2022) gara-gara perselingkuhannya, Xiaoxia diseret istri sah ke pengadilan.

Xiaoxia diketahui telah berselingkuh dengan suami orang selama 10 tahun sejak 2008 silam.

Mirisnya, Xiaoxia ini bahkan sampai punya anak dari hasil hubungan gelapnya dengan suami orang.

Setelah bertahun-tahun, hubungan gelap Xiaoxia ini akhirnya diketahui istri sah sang pacar.

Sang istri sah, Li mengendus perselingkuhan ini usai menemukan aliran uang suami ke rekening Xiaoxia.

Rupanya, selama 10 tahun, suami Li rutin mengirim uang kepada Xiaoxia.

Dari bukti pengiriman di pengadilan, Xiaoxia menerima kiriman uang sebesar Rp 3,2 miliar antara tahun 2013 dan 2020.

Li juga ungkap bahwa sang suami membelikan Xiaoxia sebuah unit apartemen senilai Rp 3,2 miliar.

Tak berhenti sampai di situ, suami Li juga membelikan Xiaoxia sebuah mobil dengan harga Rp 1,9 miliar.

Sang istri sah mengugat Xiaoxia untuk mengembalikan semua uang dan hadiah pemberian suaminya.

Di pengadilan Xiaoxia bersikeras bahwa semua uang selama ini ia pakai untuk kebutuhan anak.

Xiaoxia juga mengaku bahwa ia tak tahu sama sekali jika pria yang ia kencani sudah beristri.

Sayang, klaim Xiaoxia ditolak pengadilan dengan alasan tak berkaitan dengan masalah tunjangan anak, melainkan kepemilikan aset.

Dikutip Tribun Style dari Oddity Central, Rabu (3/8/2022) Xiaoxia diharuskan bayar ganti rugi sebesar Rp 8,3 miliar pada istri sah pacarnya oleh pengadilan.

Hukum Tiongkok menetapkan bahwa tidak satu pun pihak dalam perkawinan dapat menghabiskan harta perkawinan tanpa izin pihak lain.

Dan apesnya, dalam kasus Xiaoxia, sang pacar tak pernah meminta izin pada istri sahnya.

Baca Juga: Gajinya 6 Juta per Bulan, Sosok Wanita Disewa Jadi Simpanan Suami, Istri Sah yang Jadi Bosnya

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya