Sosok.ID-Bharada E atau Bharada Elizier akhirnya penuhi panggilan untuk diperiksa oleh Komnas HAM.
Dalam kedatangannya, sosok yang diduga terlibat dalam penembakan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu malah mendapat pengawalan ketat.
Hal ini membuat tiga Irjen Purnawirawan heran tak kepalang.
Sebelumnya dikabarkan jika sejumlah polisi lengkap dengan seragamnya ikut mengawal Bharada E ketika datang dan meninggalkan gedung Komnas HAM.
Tiga jenderal purnawirawan menyoroti kawalan ketat dalam podcast Polisi Ooh Polisi.
Mereka antara lain Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim Polri), Susno Duadji.
Model kawalan itu benar-benar membuat mereka kaget tak kepalang.
"Bharada E ini terkesan sebagai sosok yang paling menarik perhatian. Bahkan tokoh yang paling kuat, paling sakti. Dianggap melebihi jenderal kekuatannya," kata Bekto Suprapto. "Yang dikawal kan cuma jenderal. Berarti dia melebihi jenderal. Ada perwira lagi yang mengawal. Mungkin besok-besok dia bisa jadi saksi, jadi tersangka atau nggak jadi. Makanya itu kenapa dia disebut sakti," timpal Aryanto Sutadi.
Yang lebih membuat mereka heran, sampai saat ini, Bharada E belum juga dijadikan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Joshua.
Padahal, Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, serta Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sampai dinonaktifkan dari jabatannya.
Selain itu, disebut oleh Aryanto Sutadi bahwa pemberitaan Bharada E luar biasa.
"Yang lebih hebat lagi kemarin dia menghilang. Eh sekarang datang lagi. Dia datang ke Komnas HAM dikawal sama banyak polisi," kata Aryanto.
Aryanto meyakini, Bharada E sebenarnya sudah diperiksa oleh penyidik maupun tim khusus bentukan Kapolri.
"Bharada E pasti sudah diperiksa oleh penyidik maupun tim khusus yang dibentuk Kapolri. Kenapa? Keterangan dia bilang membela diri lalu menembak lima kali dari siapa kalau bukan keterangan saksi. Cuma oleh polisi tidak dipublis. Karena itu dianggap bisa mengganggu jalannya penyidikan. Itu lucunya. Alasannya kan sering begitu polisi," papar mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini.
Aryanto menyebut nalar publik yakin jika Bharada Elizier lebih sakti, karena jenderal saja sudah mendapat status nonaktif, tapi status Bharada E sampai saat ini belum jelas.
Aryanto juga soroti sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J, ada sejumlah laporan yang dianggapnya kurang pas, seperti yang dia sampaikan dalam podcast Polisi Ooh Polisi berjudul "BHARADA E DITAHAN ATAU MENAHAN AIR MATA" diunggah 26 Juli 2022.
Dari sudut pandang masyarakat, ada sejumlah kejanggalan di kasus Brigadir J.
Yaitu ketika Bharada E disebut menembak Brigadir J karena membela diri, membuat Aryanto curiga, pasalnya laporan tersebut baru dirilis beberapa hari setelah kejadian.
"Bagaimana olah TKPnya? bagaimana berkasnya itu? bagaimana menyita barang buktinya?," ujarnya.
Menurutnya, kesimpulan Bharada E bela diri ini harusnya diumumkan setelah rekonstruksi berdasarkan bukti awal.
Kapan Bharada E jadi tersangka
Aryanto juga heran kenapa Bharada E belum juga menjadi tersangka.
"Yang mati Brigadir J, yang nembak Bharada E, kesimpulan awam yang salah yang nembak, yang korban yang mati. Inilah yang harus dibuktikan polisi," ucap Aryanto.
Aryanto menyebut seharusnya status Bharada E diperjelas terlebih dahulu, agar pengadilan yang menentukan apakah dia bersalah atau tidak.
Ia pun menegaskan jika berita Bharada E menembak karena membela diri hal yang keliru.
"Jadikan tersangka (dulu), tahan dulu, periksa-periksa. Setelah berkas di kirim ke pengadilan yang menentukan," katanya.